Sekda Kabupaten Blitar Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2025
Sekda Kabupaten Blitar Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2025
Blitar, GBNNews – Dalam upaya menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Blitar tahun 2025, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar menggelar forum konsultasi publik pada hari Kamis tanggal 13/02/2025 di Ruang Candi Penataran Lt3 Kantor Bupati Blitar Jln. Kusuma bangsa – Kanigoro Kabupaten Blitar yang dihadiri oleh Kepala OPD terkait ,Polres Kota dan Polres Kabupaten Blitar ,seluruh Camat,dan Ormas masyarakat . Acara ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dan saran dari masyarakat serta instansi terkait guna memastikan perencanaan pembangunan yang lebih inklusif dan tepat sasaran. Forum ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Blitar dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai sektor, termasuk tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi non-pemerintah.

Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Blitar menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, keterlibatan masyarakat tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga memastikan bahwa program-program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. “Kami berharap melalui forum ini, kita dapat merumuskan kebijakan yang lebih responsif dan berkelanjutan,” ujar Sekda Kabupaten Blitar Izul marom
Selama forum berlangsung, berbagai isu strategis dibahas, termasuk peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan infrastruktur, dan penguatan ekonomi lokal. Program Makan Bergizi Gratis. Peserta forum juga menyoroti pentingnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan peningkatan layanan kesehatan. Diskusi yang dinamis ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk dimasukkan dalam RKPD 2025.
Forum konsultasi publik ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan perencanaan pembangunan daerah yang lebih luas. Setelah forum ini, pemerintah daerah akan melakukan analisis lebih lanjut terhadap masukan yang diterima sebelum menyusun draft akhir RKPD. Dengan demikian, diharapkan RKPD 2025 dapat menjadi dokumen perencanaan yang komprehensif dan mampu menjawab tantangan pembangunan di Kabupaten Blitar.(tri)





