Limbah Sekolah Cemari Permukiman, Warga Depok Geram: Pemerintah Dianggap Tutup Mata!
Limbah Sekolah Cemari Permukiman, Warga Depok Geram: Pemerintah Dianggap Tutup Mata!
TeropongNews.Depok– Warga Perumahan Aruba Residence, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, menjerit akibat bau menyengat dan genangan air limbah yang berasal dari salah satu sekolah di sekitar mereka. Sekolah tersebut, yang terdiri dari jenjang SMP dan SMK PGRI, diduga selama bertahun-tahun membuang limbah kotoran melalui dua pipa paralon, bahkan salah satu alirannya langsung mengarah ke area perumahan warga.
Bau tidak sedap yang menyebar hampir setiap hari membuat warga tak lagi betah tinggal di rumahnya sendiri. Air limbah berwarna keruh itu bahkan merembes hingga ke halaman rumah warga, menimbulkan kekhawatiran serius akan dampaknya terhadap kesehatan, terutama bagi anak-anak.
Salah satu warga, Bayu Kurniawan, yang tinggal di Blok C16 dan C17 RT 05 RW 08 Kelurahan Depok, mengungkapkan kekesalannya terhadap kondisi yang sudah berlangsung lama tanpa penanganan.
“Air limbah ini bikin penyakit. Airnya sampai ke halaman rumah, baunya luar biasa. Di sini banyak anak-anak yang main di luar, dan ini sangat membahayakan kesehatan mereka,” ujar Bayu,Warga setempat pada Wartawan Senin (10/11/2025).
Bayu mengaku sudah berkali-kali berupaya mencari solusi, termasuk mendatangi pihak sekolah untuk meminta pertanggungjawaban. Ia bertemu langsung dengan Wakil Kepala Sekolah, guru, humas, hingga petugas keamanan. Namun, meski pihak sekolah menyatakan akan bertanggung jawab, kenyataan di lapangan tak banyak berubah.
“Pihak sekolah memang bilang siap memperbaiki, tapi ini sudah berjalan tiga tahun. Artinya ada pembiaran. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi pelanggaran lingkungan,” tegasnya.
Lebih parah lagi, akibat pembuangan limbah yang terus menerus terjadi, tembok perumahan di sekitar lokasi dikabarkan roboh dan hancur. Warga pun menuntut tindakan tegas, tidak hanya dari pihak sekolah, tetapi juga dari Pemerintah Kota Depok, Dinas Pendidikan (Disdik), serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
“Kami minta pemerintah jangan diam saja. Ini sudah merusak lingkungan dan membahayakan warga. Harus ada sanksi tegas bagi sekolah yang jelas-jelas melakukan pencemaran,” ujarnya penuh nada kecewa.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan pemerintah daerah terhadap lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Warga menilai, diamnya Pemkot Depok selama bertahun-tahun menandakan lemahnya sistem pengawasan dan ketegasan penegakan aturan lingkungan di tingkat lokal.
Di tengah kampanye “Depok Bersih dan Sehat” yang kerap digembar-gemborkan pemerintah, kenyataan di lapangan justru memperlihatkan ironi. Limbah sekolah yang dibiarkan mencemari lingkungan seolah menjadi simbol lemahnya komitmen pemerintah dalam menjaga hak dasar warganya: hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.
Kini, warga berharap pemerintah segera turun tangan, menindak tegas pihak sekolah, dan memastikan kasus serupa tidak terjadi di tempat lain. Karena bagi mereka, bau busuk dari saluran limbah bukan hanya persoalan kenyamanan tetapi bukti nyata kelalaian yang mencederai keadilan lingkungan.***(Red)





