Ketum LPAK-RI sikapi anggaran di SEKWAN DPRD Kota Depok ” Diduga tidak akuntabilatas dan tidak transparan.
Ketum LPAKRI sikapi anggaran di SEKWAN DPRD Kota Depok ” Diduga tidak akuntabilatas dan tidak transparan.
GBNNews.net,Depok — Ketua Umum LPAKRI (Lembaga Peduli Anti Korupsi Republik Indonesia) Ramuddin Sibagariang SH,MH segera menyikapi anggaran yang ada di Sekwan DPRD Kota Depok yang tidak akuntabilas.
Menurut Ramuddin anggaran itu tidak transparan dan laporannyapun tidak signifikan,terkait hal itu LPAKRI akan mengklarifikasinya.”ujarnya di kantor LPAKRI Jln tole Iskandar (3/7).


Ramuddin menjelaskan ada beberapa anggaran seperti anggaran pengadaan makan dan minum di Dewan DPRD Kota Depok,Anggaran Pamdal(pengamanan)yang mencapai Rp.3.7miliar serta perjalan dinas anggota DPRD Kota Depok,Pengadaan Meubeler,anggaran pengadaan Vidiotron.
Hal ini kita mendapat laporan NS yang datang kekantor dan kita mencek memang anggaran sangat luar biasa di tengah ada isu efisiensi anggaran.
Diduga ada 3 sampai 4 penyediaan barang dan jasa (PBJ) yang tidak sesuai,tapi sebaiknya kita langsung klarifikasi ke Sekretaris Dewan Dra.Kania Parwanti M.Si
Menurut informasi yang didapat sudah ada beberapa LSM yang sudah di amankan secara kekeluargaan oleh Sekretaris Dewan dibagian PBJ ini,kita mengetahuinya secara rinci tegas “Ketua Umum LPAKRI Ramuddin.
Kita perlu informasi melalui klarifikasi bila itu tidak kita dapat kita langsung buat laporan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat agar bisa diproses secara Hukum,dan kita siap menyediakan data yang valid sebagai bukti-bukti yang kuat “ungkap Ramuddin mengakhiri.
(Red)





