hacklinkjojobethacklink panelBetimtürkiye yasal bahis sitelerihttps://gamova.org/
Saturday, November 7, 2026
Iklan
Iklan
Hukum

PEMILIK MOBIL TERIOS AJUKAN PENGADUAN KE KAPOLRES TAPANULI TENGAH, MINTA KEJELASAN TANGGUNG JAWAB KERUSAKAN KENDARAAN

Iklan

PEMILIK MOBIL TERIOS AJUKAN PENGADUAN KE KAPOLRES TAPANULI TENGAH, MINTA KEJELASAN TANGGUNG JAWAB KERUSAKAN KENDARAAN

GBNNews.net,PANDAN, TAPANULI TENGAH – Hawani, pemilik kendaraan Toyota Terios BK 1456 VX, mengajukan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Kapolres Tapanuli Tengah terkait dugaan penipuan dan penggelapan serta persoalan kerusakan kendaraan yang disewakan kepada Willy Mandra Silitonga.

Berdasarkan surat pengaduan, kendaraan disewa pada 29 September 2026 selama tiga hari. Namun, pada 30 September 2026, kendaraan tersebut mengalami kerusakan dalam peristiwa perselisihan dengan warga di wilayah Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dalam surat pernyataan tertanggal 4 Oktober 2026, Willy Mandra Silitonga menyatakan kesediaannya bertanggung jawab sepenuhnya atas kerusakan kendaraan hingga selesai. Surat tersebut turut mencantumkan tiga saksi.

Iklan

Namun, menurut pengaduan Hawani, hingga surat diajukan, persoalan kendaraan belum terselesaikan dan kendaraan masih berada di Polsek Parlilitan.

Peristiwa tersebut juga berkaitan dengan kejadian yang melibatkan Willy Mandra Silitonga bersama Citra Lestari Manullang, Reinaldo Denilson Harahap, dan Repan Sinurat.

Melalui pengaduan tersebut, Hawani berharap Kapolres Tapanuli Tengah dapat menindaklanjuti persoalan sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku, sehingga hak serta kerugiannya memperoleh kepastian hukum.

Pengaduan tersebut merupakan permohonan pemeriksaan dan tindak lanjut. Dugaan tindak pidana untuk di proses secara hukum.

Iklan

Leave a Reply