ILEGAL MINNING EXCAFATOR NGAMUK BERAKTIVITAS TAMBANG EMAS ( PETI ) DESA BARU DAN DESA BATU KERBAU KEC PELEPAT BUNGO JAMBI.
ILEGAL MINNING EXCAFATOR NGAMUK BERAKTIVITAS TAMBANG EMAS ( PETI ) DESA BARU DAN DESA BATU KERBAU KEC PELEPAT BUNGO JAMBI.
GBNNews.net,Bungo Jambi – Desa Baru dan Desa Batu Kerbau Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo Aktivitas penambang emas elegal Minning Excafator beroperasi di Dua Desa tersebut tidak terhitung banyaknya alat berat jenis Excafator Menambang mas tanpa izin ( Peti ),Yang di duga kebal hukum alias tidak dapat tersentuh hukum sama sekali di Sepanjang arus sungai batang Pelepat mulai dari Desa Batu Kerbau Sampai Desa Baru, Ironisnya lagi bahu badan jalan umum Sampai di belakang dapur rumah masyarakat di gali juga Excfator menambang Emas ( Peti ) Peti Tanpa izin/ Ilegal Minning
Diduga di balik semua Pristiwa pelaku Penambang mas ilegal ada seorang Inisial ( H ) kelahiran Desa Baru 1971 Pelepat Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bungo Tahun 2019-2024. dari Partai Politik ( N )
( H ) adalah ikut serta mempunyai alat berat excafator menambang emas ilegal di Desa nya sendiri desa baru dan desa batu kerbau.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bungo.
GBNNews.net. Konfirmasi melalui via WhatsApp Polsek pelepat tentang aktivitas ilegal minning excafator di Wilayah hukumnya, WhatsApp Polsek balasan mengatakan kami Sudah mengadakan rapat Forkopimcam , Polsek, Camat, Danramil,kepala Desa. kesimpulan akhir Forkopimcam, turun kelokasi tambang emas Desa Baru dan Desa Batu Kerbau. Kita coba berdiskusi dengan para semua anggota tambang.
Untuk stop kerja aktivitas ilegal Minning (peti) ,” tahi hasil nya nihil Juga , terkait hal tersebut jelas jelas Forkopimcam ,tidak memiliki Kekuatan , tulus polsek pelepat melalui Chatnya.
Berita ini di turun kan hasil liputan Wartawan GBNNews.net.(30/8/23) Berdasarkan sumber dan fakta realita dengan atas dasar media Sebagai Landasan kontrol sosial UU Pers No. 40 Tahun 1999
Keterbukaan Informasi Publik ( KIP) Dalam semua lini terkait tugas hak Dan Fungsional Pers.

Kembali menyangkut ilegal minning Penambang mas excafator , ( Peti ) GBNNews, net. Komfirmasi kepada Tomas Abdulah Desa Rantel Kec Pelepat Kab Bungo Jambi,mengatakan Puluhan ribu jiwa masyarakat tidak lagi bisa mengunakan sungai batang pelepat, karena air sungai sudah tercemar yang selama ini, Menjadi kebutuhan hidup orang banyak sekarang tidak bisa lagi digunakan.

GBNNews.net. konfirmasi Kepada oknum dokter RSUD Hanafi Bungo Inisial ( F) mengatakan karena airnya sudah keruh seperti lumpur, akibat buruk yang positif, dari aktivitas Penambangan emas elegal (Peti) adalah 96,66% penyakit yang membahayakan 57% bisa mengalami gangguan kesehatan, batuk, gangguan paru-paru, TBC, dan ISPA Dan penyakit kulit serta bisa Keracuna ungkapnya kepada wartawan Gerbang Berita Nasional News.
GBNNews, net,lewat saluran seluler HUMAS LPPNRI Di kantor Pusat Jakarta , AGUSRAHMAN. SH.MH. mengatakan Pelaku ilegal minning harus di berantaskan dan pelaku nya Harus di tangkap tidak ada yang nama nya kebal hukum ,karena di mata hukum Semuanya sama.
Masih menurut Agusrahman.SH.MH Mengatakan sangatlah menggancam
Merusak ekosistem dan tidak lagi Mempertimbangkan, fungsi ekologis, sosial dan ekonomis, budaya serta lingkungan kehidupan untuk orang banyak, akan berdampak buruk pada generasi penerusnya serta ekonomi untuk anak serta cucu nya kelak dikemudian hari.
Hukum juga harus konsisten di tegak Kan oleh pihak penegak hukum Sesuai dengan subtansi hukum itu Sendiri, baik secara materil dan jangan sampai hukum di jadikan Tradisi modus operandi atau opini Publik.
(@Red/m.noer.se)





