Diduga tidak serius,Pekerjaan Pembangunan Jembatan Abdul Gani 1 hingga saat ini tak selesai
Diduga tidak serius,Pekerjaan Pembangunan Jembatan Abdul Gani 1 hingga saat ini tak selesai.
GBNNews.Net,Depok – Proyek pembagunan jembatan, kapasitas untuk memperlancar arus lalintas dari Dinas PUPR melaui sub Bina Marga mengadakan suatu kegiatan pembangunan fisik jembatan penggati jembatan Abdul Gani satu (1) Kecamatan Cilodong kota Depok
Yang menjadi pelaksana proyek CV SKALA RAYYA senilai 522,671,000,00, anggaran pendapatan dan perbelanjaan daerah (APBD) Tahun anggaran 2023, sebagai konsultan pengawas MUTIARA CONSULT. Mulai kerja pada tanggal 04 Oktober 2023 dan berakhir 15 Desember 2023, dengan tenggang waktu 75 hari Kalender.
Dari pantauan Media GBNNews (15/12/23),diduga kontraktor kurang serius mengerjakan sehingga ada keterlambatan kerja,saat dilapangan hanya ditemukan para tukang,sementara pelaksana dan konsultan jarang dilokasi,menurut tukang kontraktor dan pelaksana mungkin di pekerjaan lain.
Progers Kegiatan pembagunan pengganti jembatan Abdul Gani satu, untuk memperlancar arus lalulitas tersebut, sampai tanggal 15 Desember 2023 belum juga rampung, “padahal waktu yang ditentukan oleh Dinas penyelenggara sudah berakhir
Menurut pantauan kami dilapangan progres pembangunan jembatan kurang lebih 50% sesuai keadaan yang ada dilapangan, mengapa hal itu bisa terjadi adanya molor kerja tidak sesuai jadwal yang ditentukan oleh pihak Dinas PUPR, mengapa ada teterjadi pembiaran fungsi pengawasan internal Dinas PUPR, maupun pengawasan supervisi, tidak juga menjalankan fungsi. kerjanya.
“Sehingga pelaksanaan pekerjaan tersebut diatas molor, dimana tanggungjawab para pelaksana kerja dilapangan, “apakah mungkin itu semua terjadi adanya keinginan yang sama dengan cara main mata, pelaksana dan supervisi biar ada bagi bagi rezeki, ada apa gerangan sehingga fungsi pengawasan tidak jalan sesuai peraturan yang ada.
Bukan hanya keterlambantan waktu saja yang dilanggar begitu juga saat pelaksanaan pengecoran para pekerja mengabaikan kaselamatan kerja atau K3, apakah keselamatan kerja tidak perlu digunamakan, padahal ada spanduk yang bertullisan are wajib memakai alat pelindung diri yang sesuai, namun itu semua diabaikan
(@ferdinand )