Kalapas Salemba Jakarta Pusat Bersama Ka UPT Pemasyarakatan Turut Membuka Rehabilitasi Sosial dan Medis
Kalapas Salemba Jakarta Pusat Bersama Ka UPT Pemasyarakatan Turut Membuka Rehabilitasi Sosial dan Medis
GBNNews.net,Jakarta – Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta kembali memulai kegiatan rehabilitasi sosial dan medis Narkotika dilingkungan UPT Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2024 bertempat di Lapas Narkotika Cipinang Jakarta Timur Senin, 4 Februari 2024 .
Beni Hidayat Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat juga rekan pimpinan Satuan Kerja Pemasyarakatan menghadiri langsung kegiatan yang dibuka oleh Elly Yuzar, Direktur Perawatan, Kesehatan, dan Rehabilitasi Direktorat Pemasyarakatan pun dihadiri oleh Kadiv Pemasyarakatan Tonny Nainggolan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pula stakeholder, dan mahasiswa dari berbagai Universitas.
Dilaksanakan di area Gazebo komplek Lapas Narkotika Jakarta dalam pesan pembuka Rehabilitasi
Elly Yuzar menekankan pentingnya koordinasi yang erat antara berbagai pihak terkait pelaksanaan rehabilitasi. Beliau menegaskan komitmen Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan rehabilitasi yang berkualitas kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk membantu mereka dalam proses pemulihan dan reintegrasi masyarakat .
“Laksanakan koordinasi dengan berbagai pihak dan stakeholder dalam pelaksanaan Rehabilitasi sosial dan medis yang dilaksanakan. Komitmen Pemasyarakatan untuk memberikan pelayanan rehabilitasi yang berkualitas membantu dalam pemulihan dan reintegrasi ke masyarakat”, ujar Elly Yuzar.
Setelah pembukaan dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta rehabilitasi kepada WBP yang akan mengikuti program rehabilitasi sosial dan medis sebagai simbol dimulainya proses rehabilitasi bagi para narapidana dalam menjalani perubahan positif dalam kehidupan mereka.
Dalam kegiatan Rehabilitasi ini menjadi momentum penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pelaksanaan rehabilitasi antara UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kumham DKI Jakarta dengan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) dan Yayasan Mutiara Maharani DKI Jakarta dimana pentingnya MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara lembaga pemasyarakatan dan pihak terkait dalam mendukung proses rehabilitasi narapidana.
(@Borneo)





