Diduga ada penyerobotan tanah oleh pihak yang tak bertanggung jawab di desa Pohan Tonga,Tapanuli Utara.
Diduga ada penyerobotan tanah oleh pihak yang tak bertanggung jawab di desa Pohan Tonga,Tapanuli Utara.
GBNNews.net,Taput — Sebagian tanah milik NHKBP Jetun Silangit Desa Pohan Tonga Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara ,diduga diambil perorangan tanpa alas hak (recent titel) dan aneh bin Nyata informasi yang beredar menjadi hak milik atau terbit SHM (sertifikat hak milik) yang dikeluarkan ATR dan BPN RI , ungkap Ganda Tampubolon Ketum Perkumpulan Pengawas Penyelenggara Negara (PPPN) dalam siaran Persnya.
Sudah saatnya menteri ATR RI yang baru Agus Harimurti Yudhoyono turun ke lokasi agar mengetahui subjek dan objek maraknya sertifikat tanah dapat muncul di Tapanuli Utara untuk melanjutkan komitmen menteri ATR dan BPN Hadi Tjahjanto yang menyebutkan dan berjanji akan turun ke lokasi tanah disertai dibentuknya satgas Brantas Mafia Tanah ,dimana janji janji tersebut tidak terbukti dilaksanakan , pasalnya Ganda Tampubolon sudah mengirimkan surat laporan berbagai dugaan penggelapan tanah dan bahkan dikirim melalui WA terhadap menteri namun tidak turun turun sebagaimana peralihan tanah seluas 44,6 ha di Cileungsi Kabupaten Bogor yang dahulu lokasi Graha Garuda Tiara Indonesia atau yang disebut Kirab Remaja dan 1jt ha lahan tanah hutan di Sumatera Utara beralih pungsi secara siluman.
Ternyata janji janji menteri tidak ditepati,dengan digantikan menteri ATR dan BPN RI dijabat Agus Harimurti Yudhoyono dapat melanjutkan program Joko Widodo dan Prabowo Subianto presiden terpilih mampu meningkatkan dan membasmi mafia tanah di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya di Provinsi Sumatera Utara ungkap Ganda Tampubolon.
Selain tanah NHKBP Jetun Silangit seluas 8 ha yang diselewengkan perorangan diperbatasan langsung dengan tanah NHKBP sekitar 20ha juga menjadi hak milik orang lain dan pejabat daerah tanpa alas hak, pada hal tanah seluas 20 ha yang ditanami hutan oleh Pramuka dibabat habis tanpa ijin dan pemkab Tapanuli Utara diam seribu bahasa diduga kuat ikut mendukung penggelapan tanah atau sepakat dan berlawanan arah memberantas mafia tanah.
Sangat jelas diskusi DPRI , Menteri ATRBPN ,Ombudsman RI maupun Polri menyebutkan membentuk satgas Anti Mafia Tanah dan melibatkan penegak hukum dengan tujuan untuk mematikan seluruh jaringan mafia tanah di Indonesia’ Kita akan memperkuat Justifikasinya ,menggulung mafia tanah dan Polisi berjanji siapa pun yang buck up nya kita lawan , sehingga tidak ada alasan lagi tidak menangkap para pelaku penyerobotan tanah ,tegas Ganda Tampubolon yang sampai saat ini masi di Tapanuli Utara dan sudah mengumpulkan bukti bukti yang dalam waktu dekat ini akan menyerahkan data valid ke Presiden RI , Ombudsman RI Kapolri ,KPK dan penegak hukum lainnya segera bongkar kasus mafia tanah di Provinsi Sumatera Utara khususnya Tapanuli Utara ,
Tapanuli Utara salah satu daerah yang paling rawan mafia tanah , tidak terungkap diduga kuat para penegak hukum di daerah Tapanuli Utara tidak berkutik akibat adanya lobi lobi dari pusat , pasalnya tanah seluas 161 ha tidak jauh dari tanah NHKBP Jetun Silangit Desa Pohan Tonga Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara sudah jelas ada surat dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan tetapi pihak Kejari Tapanuli Utara selaku wilayah hukum tidak mampu untuk selesaikan , Aneh Bin Nyata diatas tanah 161 ha itu juga bermunculan sertifikat menjadi milik orang lain tanpa alas hak oleh penjual dan tanah itu masih berproses oleh Kementerian , siapa yang bertanggung jawab atas sertifikat itu tentu ATR dan BPN Kabupaten Tapanuli Utara secara leluasa terbitkan sertifikat terlarang atau sertifikat cacat hukum dan cacat administrasi .
Menurut Ganda Tampubolon tidak ada yang kebal hukum dalam waktu dekat ini pihak nya akan menyerahkan berkas berkas sebagai bukti permulaan yang memenuhi unsur terjadinya suatu tindak pidana dan tidak penting gugat melalui pengadilan cukup polisi memanggil para pelaku apalagi sudah dijanjikan polri tidak mengenal buck -up atau toleransi Brantas Mafia , dan komisi II DPR RI M.Nasir Djamil harus ada ombak besar berupa Tsunami yang bisa membunuh mafia tanah di Indonesia ucap Ganda Tampubolon, siapa buck up warga yang serobot tanah NHKBP Jetun Silangit Desa Pohan Tonga ,tinggal dilaporkan saja ke Pihak Kepolisian sesuai UU No.2 Tahun 2002 tentang kepolisian RI ,Perpol pengganti Perkap serta komitmen Presiden dan Menteri ATR dan BPN Brantas Mafia Tanah berikut penegak hukum secara hierarki….
(@Red/GT)