Riyanta Dorong Masyarakat, Media, dan Aktivis Ikut Perangi Mafia Tanah Bersama Pemerintah.
Riyanta Dorong Masyarakat, Media, dan Aktivis Ikut Perangi Mafia Tanah Bersama Pemerintah
GBNNews net. Semarang- Pemerintah melalui peraturan Presiden kini mulai gencar menindak hukum para mafia tanah di Indonesia. Salah satu anggota Komisi ll DPR RI Riyanta SH pun mendorong semua elemen masyarakat, awak media, aktivis, serta korban kejahatan pertanahan untuk ikut bersama-sama memerangi mafia tanah bersama pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Riyanta usai menjadi pembicara seminar yang bertajuk ‘Melawan mafia tanah dengan Strategi Manajemen Perang’ yang di selenggarakan oleh Yapena dan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan(JPKP) di Hotel Pandanaran, Semarang pada Rabu(31/8/2022).
“Hari ini alhamdulilah Presiden Jokowi telah menabuh genderang perang terhadap mafia tanah. Sekarang tugas kita bersama dengan masyarakat yang lain, temen- temen media, dan temen- temen aktivis, dan masyarakat khususnya korban untuk bersatu melawan mafia tanah agar kebijkan presiden dalam pemberantasan mafia tanah ini bisa tuntas,” terang Riyanta kepada awak media.
Dalam kesempatan tersebut, ketua Gerakan Anti Mafia Tanah ( Gamat) yang juga ketua Gerakan Jalan Lurus( GJL) itu juga menyatakan bahwa sebenarnya secara sistem, pemberantasan mafia tanah tidak menemui kendala yang berarti. Namun, Riyanta menyebut jika kendala pemberantasan kejahatan pertanahan hanya soal pasal- pasal dalam RKUHP yang digunakan untuk menjerat para mafia tanah.
“Kita mendorong aparat penegak hukum ketika menangani kasus kejahatan pertanahan, itu dapat juga diarahkan kepada pasal- pasal yang lain, seperti Undang- undang tindak pidana pencucian uang, karena dari hasil kejahatan, itu bisa mendapatkan duit yang gede sekali,” sambungnya.
Lebih lanjut Riyanta membeberkan kebijakan politik oleh DPR RI terkait Pemberantasan mafia tanah adalah dukungan terhadap pengesahan Perpres No 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.
“Kita selalu secara politik, terus mendukung kebijakan pemerintah, kebijakan Pak Jokowi, dengan peraturan presiden No 86 tentang Reforma Agraria, di mana salah satu obyeknya adalah persoalan kejahatan pertanahan, ujar Riyanta.
Sementara di tempat terpisah menanggapi masalah kejahatan pertanahan Ketua Dewan Pimpinan Daerah FORKOMMAS Jateng Adhi Siswanto Wisnu Nugroho pada GBNNews.net biro Jateng mengatakan yang harus ditegakkan di segala bidang adalah etika. Etika yang dapat diartikan sebagai disiplin, nilai-nilai, integritas, serta kejujuran, memegang peranan sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Etika tidak dapat diabaikan dalam banyak hal kehidupan. Salah satu persoalan etika yang tengah kita kawal adalah menyangkut sengketa pertanahan yang melibatkan oknum- oknum mafia tanah yang tidak bertanggung jawab demi menguntungkan diri maupun kelompoknya.
Tentu saja ini tidak mudah, memberantas mafia tanah tak semudah membalikkan telapak tangan. Pasalnya, pelaku mafia tanah ini mencakup sekian banyak orang dari semua lini atau pihak, termasuk yang memiliki kuasa dalam penyelenggaraan dan pengurusan administrasi pertanahan. Mulai dari oknum-oknum kepala desa, kecamatan notaris-PPAT, makelar ataupun kuasa pengurusan tanah, aparat kantor pertanahan (ATR/BPN), hingga peradilan ini yang harus di perangi.
Karena itu, secara garis besar, pengertian masalah mafia tanah adalah kelompok yang melakukan kejahatan secara sistematis dan terorganisasi dengan melakukan berbagai upaya untuk memperoleh tanah yang bukan haknya. Banyak modus yang dilakukan mafia tanah untuk menyerobot lahan atau tanah milik orang lain. Mulai dari pemalsuan dokumen, pendudukan ilegal atau menduduki lahan tanpa hak, hingga mencari legalitas di pengadilan.
Ini memang pekerjaan rumah yang besar. Meskipun demikian Forkommas Jateng tetap mengawal, mencermati, mengawasi, dan menyarakan ikut berpartisipasi apa yang dikatakan oleh Menteri ATR /BPN Hadi Tjahjanto yang bertekad untuk menyelesaikannya. Dalam beberapa kesempatan, Hadi menyatakan akan memberantas mafia tanah dengan melancarkan manajemen perang, yakni deteksi, identifikasi, dan eksekusi. Strategi tempo yang cepat pun dipilihnya. Sudah banyak modus mafia tanah yang diindentifikasi dan akan dieksekusi oleh pihaknya kami sangat mendukung, pungkasnya.
(@Red/Why)