*UPAYA PENCEGAHAN DAN PENINDAKAN GANGGUAN KEAMANAN UPT PEMASYARAKATAN DI LINGKUNGAN KANWIL KEMENKUMHAM DKI JAKARTA*
*UPAYA PENCEGAHAN DAN PENINDAKAN GANGGUAN KEAMANAN UPT PEMASYARAKATAN DI LINGKUNGAN KANWIL KEMENKUMHAM DKI JAKARTA*
GBNNews.net,Jakarta-Kalapas Salemba Yosafat Rizanto bersama dengan seluruh Ka UPT Pemasyarakatan beserta Jajaran Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menghadiri kegiatan Penguatan Dan Evaluasi Kinerja Petugas Pengamanan Dalam Upaya Mencegah Gangguan Keamanan Dan Ketertiban, Kamis 17 November 2022 yang diselenggarakan di Lapas Kelas I Cipinang.
Dalam kurun waktu terakhir penyelenggaraan tugas-tugas pemasyarakatan dihadapkan pada banyak persoalan, baik persoalan internal, maupun eksternal yang sangat berpotensi menjadi gangguan keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan ini dengan mengundang Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Abdul Aris sebagai narasumber.
Dalam sambutannya Kepala Divisi Pemasyarakatan Marselina Budiningsih, menyampaikan apresiasi setinggi-tinginya bagi Tim Satopspatnal Pemasyarakatan atas reaksi cepat yang dilakukan dalam menghadapi masalah terkait gangguan keamanan dan ketertiban.
Dalam kesempatan ini Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Abdul Aris menyampaikan materi mengenai isu-isu aktual gangguan keamanan dan ketertiban, upaya penanganan gangguan keamanan dan ketertiban, tugas fungsi, sasaran dan sewenang Satopspatnal. Sehingga dapat menjalankan 3 kunci pemasyarakatan maju.
(@Red/Borneo)