Penambang mas ilegal Kerjasama dengan galian C tanpa izin.
PENAMBANG MAS ILEGAL KERJA SAMA DENGAN GALIAN C TANPA IZIN.
GBNNews.net,Bungo Jambi- Sepanjang arus sungai Batang Bungo, mulai dari desa sungai arang Kec, Bungo Dani . desa tebing tinggi Kec, Muko Moko bathin VII
Desa lubuk Mayan dan desa rantau Duku kec,rantau pandan kabupaten Bungo,Jambi.
Tim investigasi media ini, menemukan setiap desa tersebut
Beroperasi aktif lopon pasir dan batu ( sertu )
Semua nya mekai alat berat Excavator diduga tidak menggantongi izin galian C.
Dan setiap lokasi semuanya memakai Dompeng peti ( penambang emas ilegal )
Di duga pemilik usaha lopon pasir dan batu juga pemilik peti ( tambang mas Ilegal ) 2 orang oknum APH. Dan yang lain nya adalah Pengusaha.
Karena air sungai Batang Bungo Yang selama ini, menjadi kebutuhan Hidup orang banyak sekarang tidak Bisa lagi di gunakan oleh Masyarakat banyak
Jangan kan manusia, bintang pun Tidak bisa juga mengunakan air Sungai batang bungo, karena sudah keruh seperti air lumpur Pekat dan Berwana kuning , seperti nya yang Menggalir bukan air lagi tapi sudah
Lumpur.
Menurut salah dokter di rumah sakit RSUD Hanapi Bungo , mengatakan kepada awak media akibat yang Berdampak kepada masyarakat Dari efek air yang sudah tercamar Sangat positif dari Aktivitas Penambangan emas elegal atau Pengambilan batu dan pasir Yang memakai alat berat Excavator Adalah, 96,66% penyakit yang Membahayakan.
57% bisa mengalami gangguan Kesehatan, batuk, gangguan Paru-paru, TBC, dan ISPA dan Penyakit kulit gatal gatal serta bisa keracunan dan markhury.
Sudah barang jelas menghancurkan
Serta merusak ekosistem dan tidak Lagi mempertimbangkan, fungsi Eko Logis, sosial dan ekonomis, budaya Serta lingkungan kehidupan untuk Kepentingan mahluk hidup atau Kepentingan orang banyak
Akan berdampak buruk pada generasi penerus bangsa Masyarakat Desa yang terdampak sepanjang Arus aliran sungai batang bungo faktor ekonomi dan Sosial Bagi anak dan cucu nya kelak.
Tradesi ,modus operandi dan opini luar biasa terorganisasi , aturan dan fungsional, dari penegak hukum khususnya Kabupaten Bungo
Sudah saat nya bertindak dan menertibkan kebersihan lingan Khususnya sungai yang Sudah Tercemar tidak lagi asri dan alami Terutama
1. Sungai Batang Jujuhan.
2. Sungai Batang Tebo
3.Sungai Batang Bungo
4.Sungai Batang Pelepat.
(@Red/m.noer.se)