Proyek Megah Alun-alun Kota Depok Wilayah Barat tidak selesai sesuai target,siapa yang salah.
Proyek Megah Alun-alun Kota Depok Wilayah Barat tidak selesai sesuai target,siapa yang salah.
GBNNews.Net Depok- Proyek pembagunan Alun alun bagian barat kota Depok, Jawa Barat. yang berlokasi didaerah Sawangan Bojongsari (SABOJONG) tidak tepat waktu
Pembangunan Alun alun kota Depok bagian barat murni APBD kota Depok tahun anggaran 2023 senilai 45 Milar rupiah, waktu yang tertera di papan proyek, tanggal mulai kerja 21 Juni 2023 dan akan berakhir 18 Desember 2023 dengan tenggang waktu 180 hari Kalender, pelaksana yang dipercaya PT DAMAEN JAYA MANDIRI, sebagai konsultan pengawas PT YODYA KARYA (PERSERO)
Dari pantauan media pekerjaan belum selesai sehingga menimbulkan pertanyaan ini salah siapa,karena diketahui ini merupakan proyek Megah yang ada di Kota Depok.
Pada hari Kamis 4 Januari 2024, awak media berkujung kelokasi pembangunan Alun alun kota Depok, “namun, menurut pantauan kami diloksi pembangunan tersebut belum juga rampung, masi tahap pengerjaan, “padahal waktu yang ditentukan sudah habis.
“Mengapa haltersebut bisa terjadi? adanya molor kerja tidak sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kota Depok, apakah ada pembiaran, fungsi pengawasan internal DLHK, maupun konsultan supervisi, tidak juga menjalankan fungsi kerja, “sehingga pelaksana pekerja tersebut diatas molor dari waktu yang telah ditentukan, dimana tanggungjawab para pelaksana dilapangan apakah mungkin itu semua terjadi adanya keinginan yang sama, bagaimana tanggapan dinas pemberi pekerjaan kepada pelaksana kerjatersebut.
Atas hal tersebut adakah tidakan tegas dari pihak DLHK kota Depok memberikan sangsi tegas kepada pelaksana, maupun kepada konsultan pengawas karena mereka semua dengan kesadarnya melakukan kelalaian kerja sedangkan pekerjaan ini dibiayai anggran pendapatan dan perbelanjaan daera (APBD) kota Depok.
Pada kesempatan tersebut awak media inggin melakukan pungsinya sebagai kontrol sosial dipembangunan Alun alun bagian barat kota Depok. Ironisnya securiti yang bertugas pada hari itu melaang awak media untuk masuk lokasi pembagunan, bila mau masuk harus ada izin kalau tidak ada tidak diperbolehkan masuk
Ketika awak media menanyakan soal adanya larangan masuk, atas perintah siapa securiti mengatakan kami hanya menjalankan perintah atasan. Securiti juga mengatakan kalau ada izin dari dinas DLHK kami persilakan masuk, soalnya kami pernah kecolongan oleh tiga LSM, masuk dari belakang memfoto – foto dan mengkritik soal pembangunan tersebut itu sampai ke Walikota, sehinggakami diomelen mohon maaf kami tidak bisa memperbolehkan masuk ujar securiti
Timbul kecurigaan soal pembangunan Alun alun kota Depok bagian barat, “apakah ada penyimpangan saat dilakukan pembagunan fisik Alun alun tersebut sehingga ada larangan kepda awak media untuk monitoring pekerjaan Alun alun Sawangan Bojomgsari (SABOJONG)
(@ferdinand)





