SEKDA KERINCI DAN DUA KADIS DI LAPORKAN KE POLDA JAMBI. DUGAAN KECURANGAN SELEKSI PPPK
SEKDA KERINCI DAN DUA KADIS DI LAPORKAN KE POLDA JAMBI. DUGAAN KECURANGAN SELEKSI PPPK.
GBNNews.net,Kerinci – Jambi. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menerima laporan dugaan kecurangan seleksi PPPK di Kabupaten Kerinci.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Priyanto melalui Paur Penum Bidhumas Polda Jambi Alamsyah Amir. Kepada awak media,
“Membenarkan saat ini laporan pengaduan sudah diterima Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi dan akan ditindaklanjuti. Untuk update informasi akan dikabari lebih lanjut,” katanya pada Minggu 28 Januari 2024.
Sebelumnya, laporan serius diajukan oleh Aliansi Honorer Indonesia ke Polda Jambi pada Jumat, 26 Januari 2024, mengungkap praktik tidak adil dan transparan selanjutnya.
Edios Hendra, sebagai perwakilan dari honorer, membeberkan bahwa inti dari laporan tersebut adalah tindakan ketidakadilan yang dilakukan oleh tiga pejabat kunci di Kerinci.
Mereka di antaranya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kerinci, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda), Efrawadi, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) sebagai sekretaris Panselda, dan Murison, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kerinci.
Menurut Edios, seleksi PPPK di Kerinci telah dirusak oleh praktik kecurangan yang nyata. Panselda diduga melakukan manipulasi melalui penerapan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang tidak transparan. Meskipun SKTT secara prosedural diperbolehkan, Edios mengungkapkan bahwa temuan di lapangan menunjukkan adanya penyelewengan.
Dalam prakteknya, nilai CAT yang rendah sengaja ditingkatkan melalui SKTT, sementara peserta dengan nilai CAT tinggi malah diberi nilai rendah pada SKTT. Akibatnya, total nilai menjadi tidak mencerminkan kemampuan sebenarnya.
Lebih lanjut, Edios menyoroti ketidaktransparanan dalam pengumuman jadwal SKTT, yang menyebabkan banyak peserta PPPK tidak mengetahui kapan seleksi tambahan tersebut dilakukan. Hal ini menambah kecurigaan akan adanya upaya sistematis untuk memanipulasi hasil seleksi.
Skandal ini tidak hanya menimbulkan kekecewaan di kalangan honorer, tetapi juga menyeret integritas sistem seleksi PPPK di Kerinci ke dalam sorotan.
Laporan ke Polda Jambi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengungkap kebenaran dan memulihkan keadilan bagi para honorer yang telah lama berjuang demi pengakuan dan hak-hak mereka di dalam menjalan kan tugas dan Tupoksi nya sesuai aturan yang berlaku tutur edios.
(@M.Noer)