PENANDATANGANAN KESEPAKATAN BERSAMA PEMKAB BUNGO SOSIALISASI KARTU KREDIT
PENANDATANGANAN KESEPAKATAN BERSAMA PEMKAB BUNGO SOSIALISASI KARTU KREDIT.
GBNNews.net.Kab.Bungo. — Sebagaimana bentuk langkah nyata dalam persiapan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah serta untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pemerintah Kabupaten Bungo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Sosialisasi ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Amaris, pada Rabu (21/02/2024), dan dibuka langsung oleh Bupati Bungo H.Mashuri, S.P.,ME
Pada kesempatan tersebut, Bupati Bungo, H Mashuri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan menyambut baik kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Bungo dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi tentang Pemamfaatan Jasa dan Layanan Perbankan, sekaligus sosialisasi Penggunaan
KKPD merupakan suatu terobosan yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat untuk efektivitas belanja di daerah, dan Penggunaan KKPD ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi dan mengurangi idle Cash dari Penggunaan uang persediaan,” Ujar Bupati.
Mashuri juga menghimbau kepada seluruh peserta sosialisasi, mulai dari pengguna anggaran, KPA, PPTK SKPD dan bendahara pengeluaran, pihaknya tegaskan, agar dapat mengikuti sosialisasi ini secara serius sampai akhir.
Pahami dan kuasai apa yang menjadi tugas, fungsi dan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah. Bangun kinerja secara cerdas, tuntas dan berkualitas, guna menyukseskan pelaksanaan visi, misi serta program-program, baik program prioritas pemerintah maupun program unggulan daerah dalam upaya kita bersama mewujudkan Kabupaten Bungo maju dan sejahtera” tutupnya.
(m.noer.se )