Friday, January 17, 2025
Iklan
Iklan
Hukum

Diduga oknum Polisi yang selingkuh,masih bebas berkeliaran dan tinggal satu rumah sama Istri sirihnya (Pelakor)

OKNUM POLISI, MA PANGKAT AIPTU TUGAS WILAYAH HUKUM POLRES BUNGO DIDUGA MASIH BERKELIARAN DAN TINGGAL SATU RUMAH BERSAMA ISTRI SIRIH NYA ALIAS PELAKOR.

GBNNews.net,BUNGO Terkait Pemberitaan Sebelumnya kejadian penggrebekan warga terhadap oknum anggota polisi MA bersama seorang wanita HS yg sedang berduaan didalam rumah BTN Bunga Cipta Graha Kel. Manggis Kec. Bathin III Kab. Bungo pada sabtu (03/02/2024), Membuat Istri Tua ( FA ) jadi gram, dan Menyakitkan tutur FA.

” FA istri syah dari Oknum Anggota Polisi Aiptu MA (Terlapor) saat di temui awak media di kediaman orang tuanya yg berada di RT. 04 RW. 02 Skip Kel. Sei Pinang, Kec. Bungo Dani, Kab. Bungo Kamis (22/02/2024)

” Akhirnya FA, angkat bicara untuk menyampaikan dan dirinya sangat gram , mengetahui Diduga Oknum Anggota Polisi Aiptu MA masih bebas berkeliaran diluar, bersama pasangan selingkuhnya Inisial HS, alias pelakor, Proses hukum Atas laporan FA, kepada Polres Bungo, menimbulkan pertanyaan yang cukup dalam terhadap proses Oknum Anggota Polisi Aiptu MA yang berstatus sebagai Terlapor.

Saya sudah menjalani proses BAP sebagai Pelapor yang di tangani Anggota Satreskrim dan Propam Polres Bungo dengan nomor laporan…

Tanda Terima Laporan dengan
Nomor : TTL / LP / 01 / II / 2024 / PROPAM, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 01 / II / 2024.

Bahkan ketika ada pemanggilan terhadap pasangan selingkuh nya HS Terlapor Oknum Anggota Polisi Aiptu MA diduga ikut Serta mendampingi HS yang di Sebut wanita pelakor tutur FA, dan kami dari pihak keluarga Sudah sering di intimidasi dan di ancam , karena itu lah pihak dari keluarga sudah merasa ketakutan dan tidak nyaman lagi, bila MA nelpon.

Disisi lain ada ucapan dari Oknum Polisi Aiptu MA bahwa pihak penyidik Propam diduga tidak berani untuk memproses diri nya,karena merasa satu Profesi dan sama-sama berpangkat bintara, tutur MA, kepada istri nya FA, bahkan Sekali pun Kapolres orang yang nomor pimpinan polisi yang tertinggi di kabupaten Bungo, tidak berani untuk memangil saya, kata MA, Oknum Anggota polisi yang pangkat Aiptu. tutur istri syah FA kepada awak media.

” FA, Berharap kepada para penyidik satreskrim dan Propam Polres Bungo yang menjalani dan menerima Laporan ini yang sudah saya laporkan pada saat awal kejadian sabtu malam (03/02/2024) yang sudah hampir kurang lebih satu bulan sampai saat ini, agar dapat mengambil tindakan yang tegas terhadap terlapor Aiptu MA bahkan HIMBAUAN Khusus kepada Kapolres Bungo untuk dapat memberikan Sanksi terhadap Anggota nya yang telah melakukan kesalahan yang mencoreng nama baik konstitusi Polisi Republik Indonesia,,jika adanya indikasi pembiaran terhadap Oknum Anggota Polisi Aiptu MA tersebut,,kami pihak keluarga siap akan membawa kasus ini ke Polda Jambi,,pangkas FA.

( red – m.noer.se )

Iklan

Leave a Reply