Diduga Pekerjaan Rekontruksi jalan Boulevard Lanjutan tidak sesuai SOP dan langgar aturan.
Diduga Pekerjaan Rekontruksi jalan Boulevard Lanjutan tidak sesuai SOP dan langgar aturan.
GBNNews.net,Depok — Proyek pekerjaan Rekontruksi jalan Boulevard GDC Lanjutan diduga kurang pengawasan dari Dinas PUPR maupun pihak Pengawas atau Konsultan pekerjaan tersebut.

Dimana dalam pantauan Media GBNNews ada beberapa hal dalam pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan SOP(Standar operasional Prosedur).

Adapun proyek ini merupakan program Pemerintah kota Depok melalui Dinas PUPR membuat kegiatan lanjutan peningkatan jalan Gran Depok City untuk memperlancar arus lalu lintas melalui Sub Bina Marga,pelaksanaan kegiatan tersebut dari hasil pajak rakyat yang selama ini pungut oleh pemerintah
Peningkatan jalan sekaligus pemasangan pancang turap jalan Boulevard Grand Depok City atau yang sering dikatakan kota kembang Depok, Kelurahan Bakti Jaya Kecamatan Sukmajaya kota Depok Jawa Barat
PT ARKEA WIRASTYA UTMA, sebagai pelaksana proyek, sekaligus yang bertanggung jawab, untuk peningkatan jalan dan pemasangan pancang jalan Boulevard Grand Depok City, konsultan pengawas, PT METRIK ARSIPAN INDONESIA kedua PT tersebut telah dipercaya oleh Dinas PUPR
Proyek senilai 15,963,340,000 Miliar rupiah anggaran pendapatan dan perbelanjaan daerah (APBD) kota Depok, Tahun anggaran 2023, dengan tenggang waktu 120 kalender 18/12/2023 masa akhir pekerjaan “namun molor dari waktu yang ditentukan,
Hasil survey dan pantauan, “diduga terjadi penyimpangan, adanya penggunaan gas LPG yang bersubsidi alias gas 3kg, tertangkap kamera awak media, “padahal gas tersebut, seharusnya di gunakan oleh warga masyarakat yang kurang mampu
Dalam keputusan mentri ESDM nomor 37.K/MG.01/MEM./M./2023, ini daftar yang boleh menggunakan gas LPG 3kg, salah satunya, rumah tangga prasejahtera, UMKM, nelayan sasaran dan petani sasaran, “Padahal gas LPG 3kg tidak boleh diperuntukan untuk jasa las, “tapi itu terjadi di proyek pemasangan pancang turap jalan Boulevard Grand Depok City
Begitu juga saat melakukan pengecoran dimalam hari tidak menggunakan lampu penerangan, kenapa itu bisa terjadi, “apa mungkin karena kurangnya pengawasan dari pihak dinas pemberi pekerjaan dan konsultan pengawas, yang telah dipercaya oleh dinas PUPR kota Depok terhadap pihak pelaksana, “sehingga itu semua bisa terjadi.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Wartawan Nasional (AWAN) yang juga Pemimpin Redaksi Media Gerbang Berita Nasional (GBNNews) E.F.Andre Tambunan,mengungkapkan sudah pernah dikomunikasikan ke pihak PUPR melalui Kabid Bina Marga,Mengatakan akan mengecek dan membuat komunikasi kepada Media tapi sampai saat ini belum terealisasi,begitu sebaliknya kepada pihak kontraktor yang mengerjakan pekerjaan tersebut terkesan cuek dan merasa Benar,sudah sesuai dengan arahan dinas.
Pekerjaan ini merupakan proyek besar Rp.15 Miliar lebih,masak dikerjakan seperti pekerjaan abal-abal,ini uang rakyat,rakyat bisa melihat dan menilai,atau diduga kontraktor dan dinas sudah ada deal-dealin dibelakang “pungkas Andre.
Lanjut Andre saat ini kita juga belum mendapat jawaban pasti atau konfirmasi terkait pekerjaan ini,ada juga hal-hal yang diduga warga yang terdampak pekerjaan tersebut ganti rugi atas rumah mereka yang rusak dan dindingnya retak.
Terakhir Ketua Umum AWAN mengatakan nantilah kita lihat kejelasannya,apakah kita bisa mendapat konfirmasi atau tidak dalam hal ini ” ungkap Andre di kantor AWAN (26/02/24).
(@Ferdinan)





