APH DI DUGA IMPOTEN ILEGAL PENIMBUNAN BBM SUBSIDI JENIS PERTALITE DAN SOLAR KAB, BUNGO MENJAMUR ???
APH DI DUGA IMPOTEN ILEGAL PENIMBUNAN BBM SUBSIDI JENIS PERTALITE DAN SOLAR KAB, BUNGO MENJAMUR ???
GBNNews.net,BUNGO — Atas laporan masyarakat banyak Titik lokasi tempat penimbunan BBM Subsidi M,tanah , Pertalite,Solar di Pal 6 Desa Sungai mengkuang Kec Rimbo Tengah Kabupaten Bungo Jambi.
” Pertanyaan Masyarakat apa Tugas poksi dari Aparat Penegak Hukum ( APH ) Penimbunan BBM Subsidi semakin menjamur dan Meraja lela, Salah satu Rumah Bedeng 3 Pintu , yang satu pintu Warna hijau tempat penimbunan Ratusan Galon berisi minyak Subsidi Jenis Partalite, Pemilik nya Inisial ( FSL )
Tim media ini akan membuat laporan resmi tentang bukti Penimbunan minyak ilegal ke Kapolres Bungo, Bila di perlukan Sampai ke Polda jambi.
Bisa di jerat pasal berlapis UU tentang Minerba pelaku penimbunan BBM bersubsidi, sebuah pelanggaran hukum Berat. sesuai dengan peraturan Presiden RI. No. 191 tahun 2014. Pasal.18 (ayat 2)
” Menurut keterangan HARYANTONO. SH.MH. Mengatakan nya bahwasanya
Bila mana ada terkelibatan pihak Dari SPBU Memberi izin kepada Para pelansir akan di beri sanksi berat pasal 55 dan pasal 53. Penimbunan BBM dan merampas Hak dari subsidi itu sendiri untuk Masyarakat, nelayan, petani, dan khusus kendaraan umum yang berkepentingan.
( red – m.noer. se )