BADAN PERMUSYAWARATAN DESA ( BPD ) KAB BUNGO STUDI TIRU KE LOMBOK DI DUGA UNTUK BERPOYA POYA ANGGARAN DANA DESA ( DD )
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA ( BPD ) KAB BUNGO STUDI TIRU KE LOMBOK DI DUGA UNTUK BER POYA POYA ANGGARAN DANA DESA ( DD )
GBNNews.net,BUNGO — Menurut mantan anggota DPRD Kabupaten Bungo nama inisial Master X . mengatakan kepada Media ini, dalam rangka studi tiru Badan Permusyawaratan Desa BPD Ke Lombok , tidak ada Manfaat nya, Sama sekali, Berpikir positif Tugas BPD Menyelenggarakan Musyawarah Desa ( Musdes ) dan Membahas Rencana lahir nya ( BUMDes ) Sesuai UU NO. 6 tahun 2014 atau Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 110 tahun 2016. Menyepakati Rancangan Peraturan Desa yang bekerja Sama dengan Kepala Desa serta Atau pihak ketiga dan jabaran Dari UU Desa ini.
Tapi sangat di sayang kan GBNNews,net
Belum berhasil Menghubung Kepala Dinas PMD, Untuk Konfirmasi,
Menurut oknum ( Kepala Desa – rio red ) Yang masih aktif, nama Inisial ( HB ) lebih baik di undang Nara sumber dari PMD Pusat ke Bungo, Apa saja Materi yang di Perlukan, Ketua Beserta Anggota BPD.dengan anggaran biaya kecil
Dan hasil ilmu pengetahuan Lebih besar, untuk Masyarakat Desa, dari pada menghamburkan Uang Desa yang tida hasil nya Selain untuk berheppy heppy atau Menyenangkan diri sendiri .
” Dengan Anggaran yg cukup Besar, 12 juta untuk satu orang. Dan Keseluruhan nya lebih kurang 1.Miliar rupiah, Karena Pendapatan Asli Desa ( PADes )
Untuk Kabupaten Bungo, Masih Jauh Panggang dari Api bila kita Bandingkan dengan Desa di Pulau Jawa. ( PADes )nya sudah Menembus lebih kurang 1.Triliun Pertahun nya. Karena memiliki Lumbung desa, Pasar desa, Pariwisata dan hotel desa, dan Juga Kelompok UMKM, desa melalui modal usaha Simpan Pinjam Dari dana ( PADes )
tutup (Kades rio-red )
( red- m.noer.se )