Mengukur Efektivitas Kinerja Pemerintahan Melalui SIPDA: Solusi Inovatif Pemkab Blitar.
Mengukur Efektivitas Kinerja Pemerintahan Melalui SIPDA: Solusi Inovatif Pemkab Blitar.
GBNNews.net,BLITAR RAYA — Pengukuran kinerja dan akuntabilitas selalu menjadi isu penting dalam pengelolaan pemerintahan. Pemkab Blitar menjadi salah satu daerah yang berhasil menerapkan solusi inovatif dengan mengadopsi aplikasi Sistem Indikator Perangkat Daerah dan Desa (SIPDA). Inovasi ini membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan sampai desa mempertanggungjawabkan program dan kebijakan yang dilaksanakan.
Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas kerap menjadi isu penting dalam pengelolaan pemerintahan. Tidak hanya memberikan rasa aman bagi masyarakat, tapi juga membantu meningkatkan kualitas kinerja pemerintah.
Dalam rangka mewujudkan Pemerintah Daerah Yang Akuntabel, Inovatif dan Berintegitas, Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Inspektorat melakukan pengukuran dengan menggunakan inovasi yang berbasis digital yaitu aplikasi SIPDA (Sistem Indikator Perangkat Daerah dan Desa ).
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Blitar, Dra. Sri Astuti, M.Si, menyampaikan aplikasi SIPDA ini digunakan untuk memudahkan pengukuran akuntabilitas Perangkat Daerah. Dimana ada delapan indikator yang digunakan untuk mengukur akuntabilitas Perangkat Daerah.
“Melalui aplikasi ini akan memudahkan kami dalam mengukur akuntabilitas Perangkat Daerah. Karena kami mengampu Program Penyelenggaraan Pengwasan yaitu meningkatnya akuntabilitas kinerja OPD, Desa dan Unit Kerja yang akuntabel”, kata Sri Astutik
Dalam mengukur akuntabilitas Perangkat Daerah menggunakan delapan Indikator yang digunakan yaitu Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Nilai Reformasi Birokrasi (RB), Level Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP), Evaluasi Zona Integritas (ZI), Prosesntase Tindak Lanjut Temuan BPK, Prosentase Tindak Lanjut Temuan APIP, Temuan Pengembalian ke Kas Daerah (temuan material), dan Temuan Berulang (temuan tahun N-1 kembali berulang di tahun N).
“Dengan adanya aplikasi SIPDA ini sangat membantu kami untuk menghitungan akuntabilitas Perangkat Daerah dengan menggunakan delapan indikator. Sehingga penilaian yang dilakukan bisa dilakukan secara otomatis melalui aplikasi SIPDA,” ungkapnya.
Inovasi pengukuran akuntabilitas Perangkat Daerah sudah mulai dilakukan sejak tahun 2022 dan dikembangkan tahun 2023. Sehingga penilaian sudah dilakukan dua kali pengukuran akuntabilitas kinerja yaitu tahun 2022 dan 2023. Hasil pengukuran tersebut selanjutnya diserahkan pada Perangkat Daerah melalui sertifikat penghargaan Bagi Perangkat Daerah yang akuntabel.
Dalam hal ini, Pemkab Blitar menjadi salah satu daerah yang sangat concern dalam menjalankan kewajibannya untuk memberikan transparansi dan akuntabilitas selama bertugas sebagai pelayan publik. Kini, Pemkab Blitar telah berhasil menerapkan sebuah aplikasi sistem informasi pengukuran kinerja daerah (SIPDA) untuk mengukur efektivitas kinerja perangkat daerah.
Aplikasi SIPDA ini memungkinkan instansi pemerintah di Blitar untuk dapat memantau dan memperoleh informasi secara real time mengenai pelaksanaan program dan kebijakan yang dilaksanakan di daerah masing-masing. Hal ini memudahkan pihak yang berwenang dalam memantau setiap langkah yang diambil oleh pejabat publik dan mengidentifikasi segala kekurangan yang ada untuk segera diperbaiki.
Selain itu, SIPDA juga dapat membantu Pemkab Blitar dalam memonitoring pelaksanaan kegiatan di masing-masing perangkat daerah. Hasil pengukuran kegiatan yang berhasil dicapai dapat dipublikasikan kepada masyarakat melalui portal resmi Pemkab Blitar. Proses pengubahan data hasil pencapaian kinerja pada perangkat daerah menjadi lebih cepat dan akurat. Dalam jangka panjang, SIPDA diharapkan dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mempertanggungjawabkan program dan kebijakan yang dilaksanakan di daerah.
Dalam era digitalisasi seperti sekarang ini, adopsi teknologi seperti SIPDA merupakan hal yang wajib dilakukan oleh pemerintah daerah agar dapat memudahkan kinerja dan meningkatkan efisiensi dalam proses pengambilan keputusan. Pemkab Blitar tentu saja telah membuktikan bahwa inovasi semacam itu dapat membantu memastikan bahwa pemerintah tetap menjalankan kewajibannya sebagai pelayan publik dengan baik dan transparan.(Tri)