Categories: Hukum

Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejaksaan Negeri Blitar Wujud Transparansi dan Akuntabilitas untuk Keadilan.

Iklan

Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejaksaan Negeri Blitar Wujud Transparansi dan Akuntabilitas untuk Keadilan.

GBNNews.net,BLITAR RAYA  — Kejaksaan Negeri Blitar melakukan pemusnahan barang bukti dalam sejumlah kasus yang sedang ditangani. Tindakan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Blitar untuk memastikan kepastian hukum dan keadilan bagi para korban dan masyarakat. Proses pemusnahan barang bukti menjadi hal yang penting untuk menunjang efektivitas penegakan hukum dan memastikan bahwa tindakan melanggar hukum tidak terulang kembali.

Pemusnahan Barang Bukti Proses hukum dapat terhambat jika barang bukti tidak diproses dengan tepat. Barang bukti yang disita harus dipertahankan dan disimpan agar dapat dijadikan bahan pengujian di pengadilan. Namun pada akhirnya, setelah hukuman telah dijatuhkan, barang bukti ini harus dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaannya di masa depan. Pemusnahan barang bukti dapat memberikan rasa adil kepada para korban maupun tersangka.Acara yang digelar pada Jumat tgl 26 Juli 2024 berlangsung di Halaman Kantor Kejaksaan Blitar.

Iklan

Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Blitar telah menunjukkan komitmen mereka terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemusnahan barang bukti. Turut hadir Kepala Kejaksaan Blitar Kapolres Kota Blitar,Kalapas Blitar,Kepala Bea Cukai Blitar,Kepala Rupbasan,Kadis Kesehatan Blitar serta para jurnalis untuk menyaksikan proses pemusnahan barang bukti kepada publik.

Dalam sambutan Kepala Kejaksaan Blitar Baringin SH. MH mengatakan “Menyambut Hari Bhkti Adhyaksa ke 64 ini Kejaksaan Blitar mengelar Pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap(INKRACHT) Sebagai bukti kerja nyata”
Dalam melaksanakan tugasnya, Kejaksaan Negeri Blitar juga menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memusnahkan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang. Hal ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri Blitar bekerja sama dengan berbagai pihak dalam memastikan tugas-tugas mereka dilaksanakan dengan baik.
“Rincian barang bukti berupa Narkotika jenis sabu 144,64 gram, Ganja 3,766 gram, pil doubel L 4.874 butir, Jamu 19.768 btl , minuman keras 3004 btl , Sajam , senjata air soft gun , dan ratusan rokok tanpa cukai. Kami berharap melalui pemusnahan barang bukti ini masyarakat dapat melihat bahwa hukum benar ditegakkan dan tidak ada ruang bagi tindakan kriminal di wilayah hukum Kejaksaan Blitar” ungkap Kepala Kejaksaan Blitar Baringin SH, MH.

Proses pemusnahan barang bukti merupakan bagian yang krusial dalam penegakan hukum yang efektif dan memastikan bahwa tindakan melanggar hukum tidak terulang kembali. Kejaksaan Negeri Blitar telah menunjukkan komitmen mereka untuk menjalankan proses ini dengan transparansi dan akuntabilitas. Dalam menghadapi tantangan masa depan menuju Indonesia Emas dan mencapai kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh masyarakat.(Tri)

Andre Tambunan

Recent Posts

Lapas Batam Kenalkan SLIR, Permudah Layanan Integrasi dan Remisi Warga Binaan

Lapas Batam Kenalkan SLIR, Permudah Layanan Integrasi dan Remisi Warga Binaan GBNnews.net -Lapas Kls 11A…

16 hours ago

Menuju WBBM, Lapas Batam Terima Evaluasi Inspektorat Kemenimipas

Menuju WBBM, Lapas Batam Terima Evaluasi Inspektorat Kemenimipas GBNnews.net - Batam - Dalam rangka mewujudkan…

1 day ago

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu, GBNnews.net - Karimun –…

2 days ago

Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Karimun Intensifkan Antisipasi Kerawanan Kamtibmas

Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Karimun Intensifkan Antisipasi Kerawanan Kamtibmas, GBNnews.nes - Karimun – Dalam…

2 days ago

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan, GBNnews…

5 days ago

Lapas Batam Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Lapas Batam Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan GBNnews.net -…

6 days ago