Monday, December 23, 2024
Iklan
Iklan
Hukum

Polresta Barelang Geledah Kantor BP Batam Terkait Dugaan Pengalokasian Lahan Hutan Lindung.Tiban Saut Link

Polresta Barelang Geledah Kantor BP Batam Terkait Dugaan Pengalokasian Lahan Hutan Lindung.Tiban
Saut Link

21 AGUSTUS 2024
ket foto : Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Batam – Satuan Reserse Kriminal

Batam GBNNEWS.net
Satreskrim Polresta Barelang menggeledah
Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam pada
Rabu, 21 Agustus 2024, terkait dugaan Pengalokasian lahan di kawasan hutan lindung
Tiban Southlink, Sekupang. Penggeledahan ini dilakukan setelah BP Batam tidak menanggapi tiga kali pemanggilan dari pihak kepolisian.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menyatakan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah dari Pengadilan Negeri Batam. Fokus penggeledahan adalah mencari dokumen dan berkas terkait dengan Pemotongan lahan atau *cut and fill* oleh PT Carlina Cahaya Batam

DI kawasan hutan lindung. Menurut Heribertus, lahan yang dikelola oleh PT Carlina Cahaya Batam telah teridentifikasi berada di wilayah hutan lindung, yang kini berstatus *status quo*, sehingga tidak ada aktivitas yang diperbolehkan sampai penyelidikan selesai.

Sementara itu, BP Batam melalui Kepala Bagian Humas, Sazani, mengonfirmasi pada media bahwa Pihaknya bersikap kooperatif dalam merespons Permintaan dokumen dari kepolisian. Sazani Menjelaskan bahwa pengalokasian lahan tersebut Telah dilakukan sejak 2015, dengan dokumen yang mencakup Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL)

Atas nama BP Batam dengan nomor 5 Kota Batam, yang telah dinyatakan _clean and clear_. Ia juga menambahkan bahwa BP Batam hanya menerbitkan dokumen untuk lahan yang memenuhi kriteria sesuai dengan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 11 Tahun 2023.

Penggeledahan ini mengejutkan sejumlah pegawai BP Batam yang tengah bekerja di kantor. Hingga sore hari, proses penggeledahan masih berlangsung, dan polisi membawa sejumlah dokumen penting yang disimpan dalam kotak plastik besar berwarna putih untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

(@Darwis)

Iklan

Leave a Reply