Categories: Hukum

*Langkah Tegas Rutan Cipinang, Barang Bukti Hasil Razia Dimusnahkan Secara Terbuka*

Iklan

*Langkah Tegas Rutan Cipinang, Barang Bukti Hasil Razia Dimusnahkan Secara Terbuka*

GBNNews.net,Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang laksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia sepanjang tahun 2024. Kegiatan ini dikomandoi langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Febrian Sony dan disaksikan oleh jajaran Petugas Rutan Cipinang, Selasa (27/8).

Barang bukti tersebut merupakan hasil razia rutin pada kamar blok hunian warga binaan selama periode bulan Januari s/d Agustus Tahun 2024. Adapun barang-barang terlarang yang dimusnahkan yaitu alat komunikasi, alat elektronik dan senjata tajam buatan serta barang-barang terlarang lainnya yang ada di dalam blok hunian.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali menyampaikan pemusnahan barang bukti hasil razia ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Rutan Cipinang dalam mewujudkan Rutan bersih dari halinar serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) untuk menciptakan lingkungan Rutan yang aman dan kondusif.

“Kita musnahkan berbagai jenis barang hasil sitaan dari blok hunian dengan cara membakarnya, karena dengan cara membakarnya kita dapat memastikan alat elektronik tersebut benar-benar tidak bisa difungsikan lagi,” tegasnya.

Iklan

Lebih lanjut, “Pemusnahan barang milik warga binaan ini kami lakukan karena menyalahi aturan yang telah ditetapkan oleh Rutan dan kalau ada petugas kami yang terlibat, kami tindak tegas,” tambahnya

Kemudian, Sukarno Ali juga menekankan seluruh jajaran untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang yang akan masuk ke Rutan. “Para petugas dihimbau agar lebih teliti saat melakukan pemeriksaan barang-barang yang akan masuk ke Rutan karena kita tidak menginginkan terjadi hal-hal yang bisa mencederai nama baik organisasi,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Febrian Sony yang turut serta pada pemusnahan barang hasil razia menyampaikan akan menindak tegas warga binaan yang ketahuan menyimpan barang terlarang. Hal ini merupakan langkah dalam mengantisipasi gangguan kamtib di Rutan Cipinang

“Upaya persuasif dengan berbagai pendekatan terus kami lakukan untuk mengingatkan warga binaan agar tidak memasukkan barang terlarang ataupun merakit benda-benda yang berpotensi mengganggu kamtib. Jika kedapatan, kami secara tegas akan lakukan tindak lanjut terhadap yang bersangkutan”, tutup Febrian Sony

(@Borneo)

Andre Tambunan

Recent Posts

Lapas Batam Kenalkan SLIR, Permudah Layanan Integrasi dan Remisi Warga Binaan

Lapas Batam Kenalkan SLIR, Permudah Layanan Integrasi dan Remisi Warga Binaan GBNnews.net -Lapas Kls 11A…

13 hours ago

Menuju WBBM, Lapas Batam Terima Evaluasi Inspektorat Kemenimipas

Menuju WBBM, Lapas Batam Terima Evaluasi Inspektorat Kemenimipas GBNnews.net - Batam - Dalam rangka mewujudkan…

1 day ago

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu, GBNnews.net - Karimun –…

2 days ago

Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Karimun Intensifkan Antisipasi Kerawanan Kamtibmas

Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Karimun Intensifkan Antisipasi Kerawanan Kamtibmas, GBNnews.nes - Karimun – Dalam…

2 days ago

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan, GBNnews…

5 days ago

Lapas Batam Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Lapas Batam Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan GBNnews.net -…

6 days ago