Categories: Hukum

Polresta Barelang Gelar Operasi Cipta Kondisi, 73 Motor Berknalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Diamankan*

Iklan

Polresta Barelang Gelar Operasi Cipta Kondisi, 73 Motor Berknalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Diamankan*

Batam-(gbnnews.net)
Polresta Barelang terus memperkuat komitmennya dalam memberantas aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan gangguan di masyarakat. Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., mewakili Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi, memimpin apel Cipta Kondisi (Cipkon) sebelum melaksanakan patroli gabungan di beberapa lokasi di Kota Batam. Minggu, (03/11/2024) dini hari

Apel Cipkon dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolresta Barelang dan diikuti oleh sejumlah personel dari berbagai satuan fungsi, termasuk Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas, Provos, Sat Binmas, Sat Samapta, dan Sihumas. Patroli gabungan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap malam minggu dengan tujuan utama menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya di malam hari.

Dalam patroli skala besar tersebut, pihak kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada remaja yang terlibat dalam aksi balap liar. Sebanyak 73 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Operasi ini juga melibatkan penggunaan tilang elektronik (ETLE) mobile untuk memastikan proses penindakan berjalan dengan efisien. Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), yang bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. Wakapolresta Barelang menegaskan bahwa keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Dalam patroli malam itu, Polresta Barelang mengamankan 32 unit sepeda motor, sementara Polsek jajaran juga turut mengamankan sejumlah kendaraan, di antaranya Polsek Batam Kota (20 unit), Lubuk Baja (6 unit), Batu Ampar (2 unit), Bengkong (3 unit), Sagulung (3 unit), Batu Aji (3 unit), dan Sekupang (4 unit), sehingga total kendaraan yang diamankan berjumlah 73 unit.

Iklan

Wakapolresta Barelang juga memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk mengambil kembali sepeda motor mereka dengan syarat membawa identitas lengkap. Khusus bagi pelajar SMA, orang tua dan guru akan dipanggil sebagai bagian dari upaya pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang, terutama terkait penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai peraturan.

Selain itu, Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., juga menghimbau kepada para orang tua agar lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak mereka berkeliaran di malam hari, terutama jika menggunakan kendaraan dengan knalpot brong.

“Dengan adanya kegiatan apel Cipta Kondisi dan patroli antisipasi kerawanan malam minggu ini, kami berharap masyarakat bisa merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya di malam hari,” pungkas Wakapolresta Barelang.

Terakhir, Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, SH, menambahkan “Mari kita sukseskan Pilkada 2024 yang tinggal 23 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif.

(Darwis)

Andre Tambunan

Recent Posts

Apel Pagi Lapas Batam Dirangkaikan dengan Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Kasubsi Bimkemaswat,

Apel Pagi Lapas Batam Dirangkaikan dengan Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Kasubsi Bimkemaswat, GBNnews.net - Batam…

1 day ago

Teguhkan Komitmen Pelayanan Prima, Kasubsi Bimbingan Kegiatan Pimpin Apel Pagi Rutan Batam

Teguhkan Komitmen Pelayanan Prima, Kasubsi Bimbingan Kegiatan Pimpin Apel Pagi Rutan Batam GBNnews.net - Humas…

2 days ago

PT.SERAYA NUSA PERMAI Melakukan Reklamasi Tanpa Izin,pemagaran menggunakan kayu bakau,Akmal fadhilah dan chanda diminta segera bertanggung jawab

PT.SERAYA NUSA PERMAI Melakukan Reklamasi Tanpa Izin,pemagaran menggunakan kayu bakau,Akmal fadhilah dan chanda diminta segera…

2 days ago

Penetapan Perlindungan Hukum Adat Atas Tanah di Taput Menjadi Bancakan Mafia Tanah Dan Ajang KKN

Penetapan Perlindungan Hukum Adat Atas Tanah di Taput Menjadi Bancakan Mafia Tanah Dan Ajang KKN…

3 days ago

KETUM PPPN RI MINTA POLRES TAPANULI UTARA LIMPAHKAN DUGAAN  PERBUATAN CURANG DAN PENGGELAPAN PEMBERANGKATAN TENAGA KERJA KE JEPANG 36 ORANG

KETUM PPPN RI MINTA POLRES TAPANULI UTARA LIMPAHKAN DUGAAN  PERBUATAN CURANG DAN PENGGELAPAN PEMBERANGKATAN TENAGA…

4 days ago

KPP Bogor Raya: Capaian 83,29% Bukti Kinerja Pemkab Bogor di Bawah Rudy Susmanto–Ade Ruhandi

KPP Bogor Raya: Capaian 83,29% Bukti Kinerja Pemkab Bogor di Bawah Rudy Susmanto–Ade Ruhandi Gbnnews.net…

5 days ago