<div class="nstgrm_buttons_block" id="nstgrm_left"><div class="nstgrm_button" data-id-post="9962">
					<a href="https://www.instagram.com/" target="_blank">
						<img src="https://gbnnews.net/wp-content/plugins/social-buttons-pack/images/standard-instagram-ico.jpg" alt="instagram-Button" />
					</a>
				</div></div><div class="pntrst_main_before_after"><div class="pntrst-button-wrap"> 
							<a data-pin-do="buttonBookmark" data-pin-custom="" href="https://www.pinterest.com/pin/create/button/"><img data-pin-nopin="1" class="pntrst-custom-pin" src="https://gbnnews.net/wp-content/plugins/social-buttons-pack/bws-pinterest/images/pin.png" width="60"></a> 
						</div><div class="pntrst-button-wrap " > 
							<a data-pin-do="buttonFollow" href="https://www.pinterest.com//">Follow me</a> 
						</div></div><div class="twttr_buttons"><div class="twttr_twitter">
					<a href="http://twitter.com/share?text=Polres+Kota+Blitar+Imbau+Pengguna+Sepeda+Motor+Listrik+Miliki+SIM+C+dan+STNK+Dan+Registrasi" class="twitter-share-button" data-via="" data-hashtags="" data-size="default" data-url="https://gbnnews.net/index.php/2025/02/03/polres-kota-blitar-imbau-pengguna-sepeda-motor-listrik-miliki-sim-c-dan-stnk-dan-registrasi/" data-related="" target="_blank">Tweet</a>
				</div></div><p>Polres Kota Blitar Imbau Pengguna Sepeda Motor Listrik Miliki SIM C dan STNK Dan Registrasi.</p>
<p>Blitar &#8211; GBNNews.net &#8211; Dengan semakin banyaknya pemakai dan kehilangan maupun kecelakaan Polres Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan sepeda motor listrik untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas, mengingat semakin banyaknya pengguna sepeda motor listrik di jalan raya.</p>
<p>Menurut Kanit Regident Satlantas Anggit , sepeda motor listrik yang memiliki kecepatan lebih dari 50 km/jam wajib memiliki SIM C. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.<br />
&#8220;Kami mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan sepeda motor listrik untuk registrasi dan mengurus SIM C dan STNK. Hal ini penting untuk keselamatan diri sendiri dan mengurus kehilangan ,&#8221; kata kanit regiddent , Senin (3/2/2025).<br />
Kanit Regident Anggit menambahkan, selain SIM C dan STNK, pengguna sepeda motor listrik juga wajib menggunakan helm, mematuhi rambu lalu lintas, dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara.<br />
&#8220;Kami akan terus melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap pengguna sepeda motor listrik yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas,&#8221; tegasnya.<br />
Imbauan Polres Blitar Kota ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk komunitas sepeda motor listrik. Mereka berharap, dengan adanya imbauan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan lalu lintas semakin meningkat.<br />
&#8220;Kami sangat mendukung imbauan dari Polres Blitar Kota. Ini adalah langkah yang baik untuk meningkatkan keamanan pengguna sepeda motor listrik,&#8221; ujar salah satu penggurus dari toko sepeda motor listrik.<br />
Sebagai informasi, sepeda motor listrik merupakan kendaraan yang ramah lingkungan dan hemat energi. Namun, penggunaannya harus tetap memperhatikan keselamatan dan peraturan lalu lintas yang berlaku.(tri)</p>
<!--CusAds0-->
<div style="font-size: 0px; height: 0px; line-height: 0px; margin: 0; padding: 0; clear: both;"></div><div class="twttr_buttons"><div class="twttr_twitter">
					<a href="http://twitter.com/share?text=Polres+Kota+Blitar+Imbau+Pengguna+Sepeda+Motor+Listrik+Miliki+SIM+C+dan+STNK+Dan+Registrasi" class="twitter-share-button" data-via="" data-hashtags="" data-size="default" data-url="https://gbnnews.net/index.php/2025/02/03/polres-kota-blitar-imbau-pengguna-sepeda-motor-listrik-miliki-sim-c-dan-stnk-dan-registrasi/" data-related="" target="_blank">Tweet</a>
				</div></div><div class="lnkdn_buttons"></div><div class="pntrst_main_before_after"></div><div class="nstgrm_buttons_block" id="nstgrm_left"><div class="nstgrm_button" data-id-post="9962">
					<a href="https://www.instagram.com/" target="_blank">
						<img src="https://gbnnews.net/wp-content/plugins/social-buttons-pack/images/standard-instagram-ico.jpg" alt="instagram-Button" />
					</a>
				</div></div>
Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Organisasi, Karutan Batam Gelar Diskusi SANTAP Bersama Pegawai GBNnews.net - Humas…
AKTIVITAS PENGEBORAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN WORKSHOP ATAU GUDANG DI KAWASAN INDUSTRI SEKUPANG JADI SOROTAN, LEGALITAS…
Ketum PPPN Ganda Tampubolon Minta KPK dan Kejaksaan Agung RI “Usut Tuntas Dugaan KKN Penyerapan…
MANTAN BUPATI TAPUT "NN" DITUDING KUASAI TANAH MASYARAKAT ADAT DI BERBAGAI TEMPAT DI BONAPASOGIT GBNNews.net,Taput…
Hadiri Rapat Anev Triwulan II, Karutan Batam Paparkan Capaian Kinerja dan Inovasi Layanan, Batam GBNnews.net…
Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80, Karimun GBNnews.net…