Categories: Hukum

*Pengarahan Tegas Karutan! Wujudkan Rutan Bersih dari Handphone, Pungli dan Narkoba*

Iklan

*Pengarahan Tegas Karutan! Wujudkan Rutan Bersih dari Handphone, Pungli dan Narkoba*

GBNNews.net,Jakarta – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, memberikan penguatan kepada jajaran Regu Pengamanan dalam rangka implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta sebagai tindak lanjut atas arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta terkait upaya peningkatan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan, (12/2).

Dalam pengarahannya, Karutan Cipinang menekankan pentingnya pemberantasan peredaran handphone, narkoba serta berbagai modus penipuan yang kerap terjadi di dalam Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Sebagai langkah nyata, seluruh jajaran Regu Pengamanan diminta untuk memastikan lingkungan kerja bebas dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (HALINAR).

Iklan

“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran pengamanan untuk terus meningkatkan pengawasan, melakukan razia rutin, serta mengontrol area rawan guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Keamanan dan ketertiban adalah kunci utama dalam pelaksanaan tugas kita,” ujar Nugroho Dwi Wahyu Ananto.

Selain itu, beliau juga menginstruksikan kepada petugas untuk selalu bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas yang terlibat dalam tindakan melanggar aturan. Penegakan disiplin harus dilakukan secara profesional dan berlandaskan pada ketentuan hukum yang berlaku.

Di era digital, Nugroho juga mengingatkan kepada seluruh petugas untuk bijak dalam menggunakan media sosial. “Jaga nama baik institusi dengan tidak menyebarluaskan informasi yang dapat merugikan diri sendiri maupun organisasi. Gunakan media sosial secara cerdas dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara seluruh jajaran Rutan Kelas I Cipinang dalam mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS, 21 Arahan Dirjen Pemasyarakatan serta arahan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan DK Jakarta. Dengan adanya penguatan ini, diharapkan lingkungan Rutan Cipinang semakin kondusif, aman, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan dan masyarakat secara umum.

Andre Tambunan

Recent Posts

Warga Teluk Mata Ikan Meminta Ibu Li Claudia Candra Tutup Tambang Pasir ilegal Diwilayah Teluk Mata Ikan Ujung

Warga Teluk Mata Ikan Meminta Ibu Li Claudia Candra Tutup Tambang Pasir ilegal Diwilayah Teluk…

9 hours ago

Polres Karimun Amankan Tempat Ibadah dan Objek Wisata Saat Idul Adha, Waisak dan Libur Panjang,

Polres Karimun Amankan Tempat Ibadah dan Objek Wisata Saat Idul Adha, Waisak dan Libur Panjang,…

3 days ago

WUJUD PENGHARGAAN ATAS PEMBINAAN POSITIF, WARGA BINAAN RUTAN BATAM TERIMA REMISI KHUSUS WAISAK 2026

WUJUD PENGHARGAAN ATAS PEMBINAAN POSITIF, WARGA BINAAN RUTAN BATAM TERIMA REMISI KHUSUS WAISAK 2026 GBNnews.net…

4 days ago

Lemah Nya Kapolsek Sagulung Dalam Menindak Tegas Aktivitas Solar Ilegal Melalui Pelabuhan Tikus

Lemah Nya Kapolsek Sagulung Dalam Menindak Tegas Aktivitas Solar Ilegal Melalui Pelabuhan Tikus GBNnews.net -…

4 days ago

Anak Mantan Bupati Pasaman Barat Ditangkap Sedang Pesta Narkoba

Anak Mantan Bupati Pasaman Barat Ditangkap Sedang Pesta Narkoba GBNnews.net - Tim Opsnal Satuan Reserse…

4 days ago

Hari Raya Waisak 2026, 15 Warga Binaan Buddha Lapas Batam Terima Remisi Khusus

Hari Raya Waisak 2026, 15 Warga Binaan Buddha Lapas Batam Terima Remisi Khusus GBNnews.net -…

4 days ago