Categories: Hukum

Komplotan Pencuri Modus Gembos Ban Lintas Provinsi Dibekuk Polresta Barelang, Uang Curian Rp 200 Juta Dipakai Judi Online

Iklan

<div class&equals;"nstgrm&lowbar;buttons&lowbar;block" id&equals;"nstgrm&lowbar;left"><div class&equals;"nstgrm&lowbar;button" data-id-post&equals;"10743">&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;instagram&period;com&sol;" target&equals;"&lowbar;blank">&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<img src&equals;"https&colon;&sol;&sol;gbnnews&period;net&sol;wp-content&sol;plugins&sol;social-buttons-pack&sol;images&sol;standard-instagram-ico&period;jpg" alt&equals;"instagram-Button" &sol;>&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<&sol;a>&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<&sol;div><&sol;div><div class&equals;"pntrst&lowbar;main&lowbar;before&lowbar;after"><div class&equals;"pntrst-button-wrap"> &NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<a data-pin-do&equals;"buttonBookmark" data-pin-custom&equals;"" href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;pinterest&period;com&sol;pin&sol;create&sol;button&sol;"><img data-pin-nopin&equals;"1" class&equals;"pntrst-custom-pin" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;gbnnews&period;net&sol;wp-content&sol;plugins&sol;social-buttons-pack&sol;bws-pinterest&sol;images&sol;pin&period;png" width&equals;"60"><&sol;a> &NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<&sol;div><div class&equals;"pntrst-button-wrap " > &NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<a data-pin-do&equals;"buttonFollow" href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;pinterest&period;com&sol;&sol;">Follow me<&sol;a> &NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<&sol;div><&sol;div><div class&equals;"twttr&lowbar;buttons"><div class&equals;"twttr&lowbar;twitter">&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;twitter&period;com&sol;share&quest;text&equals;Komplotan&plus;Pencuri&plus;Modus&plus;Gembos&plus;Ban&plus;Lintas&plus;Provinsi&plus;Dibekuk&plus;Polresta&plus;Barelang&percnt;2C&plus;Uang&plus;Curian&plus;Rp&plus;200&plus;Juta&plus;Dipakai&plus;Judi&plus;Online" class&equals;"twitter-share-button" data-via&equals;"" data-hashtags&equals;"" data-size&equals;"default" data-url&equals;"https&colon;&sol;&sol;gbnnews&period;net&sol;index&period;php&sol;2025&sol;03&sol;01&sol;komplotan-pencuri-modus-gembos-ban-lintas-provinsi-dibekuk-polresta-barelang-uang-curian-rp-200-juta-dipakai-judi-online&sol;" data-related&equals;"" target&equals;"&lowbar;blank">Tweet<&sol;a>&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<&sol;div><&sol;div><p>Komplotan Pencuri Modus Gembos Ban Lintas Provinsi Dibekuk Polresta Barelang&comma; Uang Curian Rp 200 Juta Dipakai Judi Online<&sol;p>&NewLine;<p>GBNnews&period;net&&num;8211&semi;Batam Polresta Barelang menggelar Konferensi Pers terkait ungkap kasus pencurian dengan pemberatan &lpar;curat&rpar; yang terjadi di Kota Batam dengan modus gembos ban mobil di Lobby Mapolresta Barelang&period; Jumat &lpar;28&sol;02&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Konferensi pers pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kapolresta Barelang Kombes Pol H&period; Ompusunggu&comma; SIK&comma; MSi&comma; yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian&comma; SIK&comma; MH&comma; didampingi Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Noval Adimas Ardianto&comma; S&period;Tr&period;K&period;&comma; M&period;H dan Panit Opsnal 3 Ipda Novan Sandy Pandin&comma; S&period;Tr&period;K&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian&comma; SIK&comma; MH&comma; menjelaskan Kejadian ini terjadi pada Kamis&comma; 13 Februari 2025&comma; sekitar pukul 12&period;00 WIB di depan Toko Bigge Electronic&comma; Jl&period; Bunga Raya&comma; Kel&period; Baloi Indah&comma; Lubuk Baja&comma; Kota Batam&period; Korban&comma; Santo &lpar;50&rpar;&comma; baru saja mengambil uang tunai sebesar Rp 200 juta dari Bank BCA Batam Center dan menyimpannya di dalam mobil&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Saat dalam perjalanan&comma; korban merasa ban mobilnya bocor dan berhenti di lokasi kejadian untuk mengecek&period; Pada saat itulah&comma; dua pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung membuka pintu mobil dan mengambil uang yang diletakkan di kursi penumpang depan&period; Salah seorang pegawai toko elektronik yang melihat kejadian tersebut mencoba memberi tahu korban&comma; namun para pelaku sudah melarikan diri&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Setelah menerima laporan dari korban&comma; tim gabungan Satreskrim Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan penyelidikan mendalam&period; Berdasarkan bukti dan informasi yang diperoleh&comma; tim mendapatkan keberadaan pelaku yang telah melarikan diri ke Jakarta dan Tangerang&period; Pada 25 Februari 2025&comma; tim gabungan langsung bergerak menuju Jakarta dan melakukan penyelidikan intensif&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Hasil investigasi mengarah ke lokasi persembunyian para pelaku di sebuah apartemen di Serpong&comma; Tangerang&period; Pada 26 Februari 2025&comma; tim berhasil menangkap tiga orang tersangka yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini&period; Dari hasil interogasi&comma; pelaku mengaku telah menggunakan uang hasil kejahatan untuk bermain judi slot&period; Selain itu&comma; mereka juga mengungkapkan rencana melakukan aksi serupa di Tangerang&comma; sehingga polisi segera bertindak cepat untuk menangkap mereka sebelum sempat melakukan pencurian di sana&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah DW &lpar;40&rpar;&comma; yang berperan memantau korban di depan bank dan memberi informasi kepada rekan-rekannya tentang korban yang membawa uang tunai&period; Pelaku ini menerima bagian sebesar Rp 120 juta&period; Kemudian&comma; Pelaku inisial H &lpar;49&rpar;&comma; yang bertugas menancapkan besi tajam ke ban mobil korban agar bocor&comma; sehingga korban berhenti&period; Ia menerima bagian sebesar Rp 40 juta&period; Terakhir&comma; T &lpar;52&rpar;&comma; yang bertugas membuka pintu mobil dan mengambil uang saat korban sedang mengecek ban yang bocor&period; Ia juga menerima bagian sebesar Rp 40 juta&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam pengungkapan kasus ini&comma; polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti&comma; termasuk 4 unit handphone Merk Nokia&comma; 3 unit handphone yang dibeli dari hasil kejahatan&comma; 2 kendaraan &lpar;1 unit Toyota Rush dan 1 unit sepeda motor Honda GTR&rpar;&comma; serta uang tunai sebesar Rp 44&period;050&period;000 yang merupakan sisa uang hasil pencurian&period; Selain itu&comma; polisi juga menemukan 35 potongan besi runcing yang digunakan untuk menggembosi ban mobil korban&comma; plat nomor kendaraan palsu&comma; sarung tangan&comma; dan berbagai dokumen kendaraan terkait&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian&comma; SIK&comma; MH&comma; menyampaikan bahwa ketiga pelaku berasal dari luar Kota Batam&comma; tepatnya dari Sumatra Selatan&period; Mereka datang ke Batam dengan tujuan khusus untuk melancarkan aksi pencurian dengan modus menggembosi ban mobil korban yang baru mengambil uang dari bank&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat &lpar;1&rpar; Ke &&num;8211&semi; 4e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan&comma; dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun&period; Dalam konferensi pers&comma; Kasat Reskrim Polresta Barelang menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan terhadap kejahatan jalanan&comma; khususnya modus pencurian dengan gembos ban yang sering terjadi di kota-kota besar&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada&comma; terutama setelah mengambil uang dalam jumlah besar dari bank&period; Jangan mudah lengah dan selalu perhatikan lingkungan sekitar&period; Jika mengalami kejadian mencurigakan&comma; segera laporkan ke pihak kepolisian&comma;&&num;8221&semi; ujar Kasat Reskrim&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dengan tertangkapnya ketiga pelaku ini&comma; diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dan terhindar dari modus kejahatan serupa&period; Kepolisian juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu kelompok kriminal lain yang masih beroperasi di wilayah hukum Polresta Barelang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Salam Presisi<br &sol;>&NewLine;Humas Polresta Barelang&comma;<&sol;p>&NewLine;<p>&nbsp&semi;<&sol;p>&NewLine;<p>&lpar;Darwis&rpar;<&sol;p>&NewLine;<&excl;--CusAds0-->&NewLine;<div style&equals;"font-size&colon; 0px&semi; height&colon; 0px&semi; line-height&colon; 0px&semi; margin&colon; 0&semi; padding&colon; 0&semi; clear&colon; both&semi;"><&sol;div><div class&equals;"twttr&lowbar;buttons"><div class&equals;"twttr&lowbar;twitter">&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;twitter&period;com&sol;share&quest;text&equals;Komplotan&plus;Pencuri&plus;Modus&plus;Gembos&plus;Ban&plus;Lintas&plus;Provinsi&plus;Dibekuk&plus;Polresta&plus;Barelang&percnt;2C&plus;Uang&plus;Curian&plus;Rp&plus;200&plus;Juta&plus;Dipakai&plus;Judi&plus;Online" class&equals;"twitter-share-button" data-via&equals;"" data-hashtags&equals;"" data-size&equals;"default" data-url&equals;"https&colon;&sol;&sol;gbnnews&period;net&sol;index&period;php&sol;2025&sol;03&sol;01&sol;komplotan-pencuri-modus-gembos-ban-lintas-provinsi-dibekuk-polresta-barelang-uang-curian-rp-200-juta-dipakai-judi-online&sol;" data-related&equals;"" target&equals;"&lowbar;blank">Tweet<&sol;a>&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<&sol;div><&sol;div><div class&equals;"lnkdn&lowbar;buttons"><&sol;div><div class&equals;"pntrst&lowbar;main&lowbar;before&lowbar;after"><&sol;div><div class&equals;"nstgrm&lowbar;buttons&lowbar;block" id&equals;"nstgrm&lowbar;left"><div class&equals;"nstgrm&lowbar;button" data-id-post&equals;"10743">&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;instagram&period;com&sol;" target&equals;"&lowbar;blank">&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<img src&equals;"https&colon;&sol;&sol;gbnnews&period;net&sol;wp-content&sol;plugins&sol;social-buttons-pack&sol;images&sol;standard-instagram-ico&period;jpg" alt&equals;"instagram-Button" &sol;>&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<&sol;a>&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<&sol;div><&sol;div>

Iklan
Iklan
Andre Tambunan

Recent Posts

Lapas Cipinang Bangun Siklus Perbaikan Pembelajaran di PKBM Warga Mandiri

Lapas Cipinang Bangun Siklus Perbaikan Pembelajaran di PKBM Warga Mandiri GBNnews.net - Jakarta, Latucip_Media –…

1 day ago

Kepedulian Sosial Terhadap Sesama, Lapas Narkotika Jakarta Salurkan Bantuan kepada Yayasan Dulur Salembur

Kepedulian Sosial Terhadap Sesama, Lapas Narkotika Jakarta Salurkan Bantuan kepada Yayasan Dulur Salembur Gbnnews.net--Jakarta —…

1 day ago

Menata Hati Sebelum Kembali, Puluhan Warga Binaan Lapas Cipinang Kembali Perkuat Kesiapan Reintegrasi

Menata Hati Sebelum Kembali, Puluhan Warga Binaan Lapas Cipinang Kembali Perkuat Kesiapan Reintegrasi GBNnews.net -…

2 days ago

DPC LPK -RI Blitar Dan KDBR Audensi Dengan Satlantas Polres Kota Blitar

DPC LPK -RI Blitar Dan KDBR Audensi Dengan Satlantas Polres Kota Blitar Kota Blitar,GBNNews.net -…

2 days ago

PERKUAT INTEGRITAS, RUTAN BATAM TERIMA KUNJUNGAN INSPEKTUR JENDERAL KEMENIMIPAS

PERKUAT INTEGRITAS, RUTAN BATAM TERIMA KUNJUNGAN INSPEKTUR JENDERAL KEMENIMIPAS GBNnews.net - Humas Rutan Batam –…

3 days ago

Fakta menarik para Napi kelas Kakap di Lapas Cibinong,ini faktanya

Fakta menarik para Napi kelas Kakap di Lapas Cibinong,ini faktanya. GBNNews.net,Bogor -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)…

3 days ago