Tiga Hal Penting Menjadi Catatan F- PAN dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Terkait LKPJ Wali Kota 2025
Tiga Hal Penting Menjadi Catatan F- PAN dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Terkait LKPJ Wali Kota 2025
Blitar,GBNNews.net – Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2025 berlangsung di Gedung Graha Paripurna DPRD Kota Blitar pada tanggal 07/03/2025 dengan kehadiran Forkopimda, Seluruh Anggota DPRD, Kepala OPD, Camat, serta utusan Partai. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi sorotan tajam dalam rapat tersebut dengan menyoroti tiga aspek penting dalam laporan tersebut.

Juru bicara Fraksi PAN, M. Raihan Tsani Azurra yang juga anggota Pansus LKPJ menyoroti kebutuhan akan transparansi data penerima Rastrada sebagai fokus utama. Menurut M. Raihan Tsani Azurra, penurunan jumlah penerima Rastrada tahun 2025 yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Blitar memiliki dampak signifikan bagi masyarakat. Mereka menekankan perlunya peningkatan keterbukaan data terkait penggunaan dana Rastrada dan perkuatannya dalam pengawasan data.
Fraksi PAN juga mempertanyakan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan penilaian merah, terutama terkait pelayanan di RSUD Mardi Waluyo yang dianggap perlu ditingkatkan, termasuk ketersediaan obat-obatan yang dibutuhkan pasien agar lebih sesuai dengan kebutuhan warga dan bukan hanya berupa pelayanan seremonial semata.
Masalah ketiga yang disoroti oleh M. Raihan Tsani Azurra adalah implementasi Perda 01 Tahun 2018 tentang perijinan waralaba mini market yang mulai menjamur di Kota Blitar. Fraksi PAN mendorong Pemerintah Kota Blitar untuk lebih fokus dalam meninjau ulang perijinan mini market yang marak belakangan ini, melibatkan OPD terkait dalam implementasi Perda tersebut.
Dalam pandangan M. Raihan Tsani Azurra, rapat paripurna ini menjadi titik awal bagi Fraksi PAN dalam memberikan kritik yang konstruktif kepada Pemerintah Kota Blitar untuk selalu berhati-hati dalam setiap kebijakan yang mempengaruhi pelayanan, perijinan, dan akurasi data Rastrada. Ini diharapkan dapat memberikan masukan berharga bagi Walikota baru dan memastikan bahwa masyarakat Kota Blitar merasakan dampak positif dari keputusan-keputusan tersebut.
Rekomendasi yang diajukan dalam rapat paripurna DPRD merupakan momentum penting untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan transparan dalam pengelolaannya.(YN)





