Categories: Hukum

Polres Bintan Kembali Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Kecamatan Tambelan

Iklan

Polres Bintan Kembali Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Kecamatan Tambelan

GBNnewsn.net–Bintan, Kepri – Polres Bintan dalam hal ini Satresnarkoba melaksanakan Konferensi Pers terkait tindak pidana narkotika yang terjadi di Kecamatan Tambelan pada akhir bulan Maret lalu, kegiatan konferensi Pers tesebut dilaksanakan di Mapolres Bintan pada Kamis (17/4/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba IPTU Davinsi Josie Sidabutar, S.Tr.K., S.I.K., M.H. didampingi Danramil 07/Tambelan, Pasi Intel, Dan Unit Intel dan Kasihumas Polres Bintan serta dihadiri oleh rekan-rekan media.

Kasatresnarkoba IPTU Davinsi Josie Sidabutar, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan hari ini kita laksanakan Konferensi Pers terkait tindak pidana narkotika yang terjadi di Kecamatan Tambelan pada bulan Maret lalu.

“Pelaku yang berinisial TH (30) yang merupakan masyarakat Tambelan berhasil diamankan oleh petugas gabungan dari TNI Polri yang melaksanakan pengamanan arus mudik di Pelabuhan Sri Bentayan Desa Kukup Kecamatan Tambelan pada 28 maret 2025 lalu,” Terangnya.

Bermula dari kecerugian petugas melihat gerak gerik dari TH saat dihampiri oleh petugas, TH langsung dalam panik kemudian membuang barang bukti berupa paket sabu ukuran kecil kedalam laut dan dengan sigap petugas kepolisian langsung turun kelaut dan mengambil barang tersebut.

Iklan

Selanjutnya TH beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Tambelan selanjutnya Kapolsek menghubungi Satresnarkoba Polres Bintan dan menyerahkan pelaku beserta barang bukti.

“Adapun barang bukti yang diamankan berupa 4 paket kecil narkotika jenis sabu dengan total berat bersih 3,48 Gram, atas kejadian tersebut pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Tutupnya.

Waalaikumsalam Wr.Wb.

Salam hormat
Humas Polres Bintan.

(Darwis

Andre Tambunan

Recent Posts

Lapas Batam Kenalkan SLIR, Permudah Layanan Integrasi dan Remisi Warga Binaan

Lapas Batam Kenalkan SLIR, Permudah Layanan Integrasi dan Remisi Warga Binaan GBNnews.net -Lapas Kls 11A…

17 hours ago

Menuju WBBM, Lapas Batam Terima Evaluasi Inspektorat Kemenimipas

Menuju WBBM, Lapas Batam Terima Evaluasi Inspektorat Kemenimipas GBNnews.net - Batam - Dalam rangka mewujudkan…

2 days ago

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu, GBNnews.net - Karimun –…

3 days ago

Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Karimun Intensifkan Antisipasi Kerawanan Kamtibmas

Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Karimun Intensifkan Antisipasi Kerawanan Kamtibmas, GBNnews.nes - Karimun – Dalam…

3 days ago

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan, GBNnews…

6 days ago

Lapas Batam Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Lapas Batam Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan GBNnews.net -…

6 days ago