Categories: Hukum

Remisi Waisak di Lapas Cipinang: Puluhan Warga Binaan Terima Pengurangan Hukuman

Iklan

Remisi Waisak di Lapas Cipinang: Puluhan Warga Binaan Terima Pengurangan Hukuman

GBNNews.net,Jakarta – Sebanyak 44 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang menerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2569 BE (Buddhist Era), yang jatuh pada Senin (13/5). Pengurangan masa hukuman ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kedisiplinan, perubahan perilaku, dan partisipasi aktif mereka dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Dari total 2.439 warga binaan yang saat ini berada di Lapas Kelas I Cipinang, terdapat 61 orang beragama Buddha. Dari jumlah tersebut, 44 warga binaan diusulkan dan menerima Remisi Khusus (RK) Waisak. Sebanyak 43 orang memperoleh pengurangan masa hukuman antara 15 hari hingga 2 bulan. Sementara itu, 1 orang lainnya juga mendapat remisi, namun tetap harus menjalani masa pidana pengganti denda (subsider) sesuai dengan putusan pengadilan yang berlaku.

Kalapas Cipinang, Wachid Wibowo, menyatakan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pembinaan yang mendorong perubahan positif. “Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tapi juga penghargaan atas kesungguhan warga binaan dalam mengikuti berbagai kegiatan pembinaan, mulai dari keagamaan, pelatihan keterampilan, hingga program pengembangan karakter,” ujarnya.

Iklan

Ia menambahkan bahwa remisi menjadi salah satu bentuk dukungan agar warga binaan terus termotivasi memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih baik. “Kami ingin membentuk lingkungan pemasyarakatan yang mendorong harapan dan pemulihan,” tegas Wachid.

Kepala Bidang Pembinaan, Iwan Setiawan, menegaskan bahwa proses penilaian dilakukan secara objektif dan transparan. “Remisi diberikan kepada mereka yang dinilai layak berdasarkan evaluasi sikap, perilaku, dan keterlibatan aktif dalam program pembinaan. Setiap keputusan didasarkan pada data dan hasil asesmen yang akurat,” jelasnya.

Salah satu penerima remisi, TJ (45 tahun), mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan yang diberikan. “Remisi ini menjadi dorongan bagi saya untuk terus berubah. Saya merasa dihargai dan mendapat kesempatan untuk memperbaiki diri,” katanya.

Pemberian remisi pada Hari Raya Waisak ini mencerminkan pendekatan pembinaan yang humanis dan berorientasi pada perubahan. Melalui dukungan dan kesempatan yang adil, Lapas Cipinang terus berupaya membina warga binaan agar siap kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.

Andre Tambunan

Recent Posts

Lapas Batam Kenalkan SLIR, Permudah Layanan Integrasi dan Remisi Warga Binaan

Lapas Batam Kenalkan SLIR, Permudah Layanan Integrasi dan Remisi Warga Binaan GBNnews.net -Lapas Kls 11A…

18 hours ago

Menuju WBBM, Lapas Batam Terima Evaluasi Inspektorat Kemenimipas

Menuju WBBM, Lapas Batam Terima Evaluasi Inspektorat Kemenimipas GBNnews.net - Batam - Dalam rangka mewujudkan…

2 days ago

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu, GBNnews.net - Karimun –…

3 days ago

Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Karimun Intensifkan Antisipasi Kerawanan Kamtibmas

Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Karimun Intensifkan Antisipasi Kerawanan Kamtibmas, GBNnews.nes - Karimun – Dalam…

3 days ago

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan, GBNnews…

6 days ago

Lapas Batam Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Lapas Batam Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan GBNnews.net -…

6 days ago