Oplus_131072
<div class="nstgrm_buttons_block" id="nstgrm_left"><div class="nstgrm_button" data-id-post="12304">
					<a href="https://www.instagram.com/" target="_blank">
						<img src="https://gbnnews.net/wp-content/plugins/social-buttons-pack/images/standard-instagram-ico.jpg" alt="instagram-Button" />
					</a>
				</div></div><div class="pntrst_main_before_after"><div class="pntrst-button-wrap"> 
							<a data-pin-do="buttonBookmark" data-pin-custom="" href="https://www.pinterest.com/pin/create/button/"><img data-pin-nopin="1" class="pntrst-custom-pin" src="https://gbnnews.net/wp-content/plugins/social-buttons-pack/bws-pinterest/images/pin.png" width="60"></a> 
						</div><div class="pntrst-button-wrap " > 
							<a data-pin-do="buttonFollow" href="https://www.pinterest.com//">Follow me</a> 
						</div></div><div class="twttr_buttons"><div class="twttr_twitter">
					<a href="http://twitter.com/share?text=DPRD+Kota+Depok+Gelar+Rapat+paripurna+bahas+perubahan+kedua+atas+Perda+No+10+tahun+2016." class="twitter-share-button" data-via="" data-hashtags="" data-size="default" data-url="https://gbnnews.net/index.php/2025/05/20/dprd-kota-depok-gelar-rapat-paripurna-bahas-perubahan-kedua-atas-perda-no-10-tahun-2016/" data-related="" target="_blank">Tweet</a>
				</div></div><p dir="ltr">DPRD Kota Depok Gelar Rapat paripurna bahas perubahan kedua atas Perda No 10 tahun 2016.</p>
<p dir="ltr">GBNNews.net,Depok– Wakil Wali Kota Depok, Candra Rachmansyah, menyampaikan apresiasi tinggi dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Kota Depok yang digelar di Gedung DPRD, Senin (18/05/2025).</p>
<p dir="ltr">Agenda rapat kali ini membahas dan menyetujui Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.</p>
<p dir="ltr">Acara tersebut turut dihadiri oleh para anggota DPRD dan Ketua serta wakil, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok.</p>
<p dir="ltr">Dalam sambutannya, Candra mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dalam proses pembahasan perda tersebut. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD, serta panitia yang telah menyampaikan laporan secara lengkap dan komprehensif.</p>
<p dir="ltr">“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan fasilitasi yang telah diberikan, baik oleh DPRD Kota Depok maupun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Candra.</p>
<p dir="ltr">
<p dir="ltr">Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menghasilkan regulasi yang adaptif dan solutif, seiring dengan meningkatnya kompleksitas kebutuhan masyarakat dan tata kelola pemerintahan daerah.</p>
<p dir="ltr">Candra juga menjelaskan bahwa perubahan perda ini telah difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan dinyatakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini, katanya, merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan birokrasi yang efisien dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.</p>
<p dir="ltr">Sambutan tersebut ditutup dengan harapan besar bahwa keputusan bersama ini akan membawa manfaat nyata bagi pembangunan Kota Depok menuju kota yang unggul, nyaman, dan religius…</p>
<p dir="ltr">(@Bayu)</p>
<!--CusAds0-->
<div style="font-size: 0px; height: 0px; line-height: 0px; margin: 0; padding: 0; clear: both;"></div><div class="twttr_buttons"><div class="twttr_twitter">
					<a href="http://twitter.com/share?text=DPRD+Kota+Depok+Gelar+Rapat+paripurna+bahas+perubahan+kedua+atas+Perda+No+10+tahun+2016." class="twitter-share-button" data-via="" data-hashtags="" data-size="default" data-url="https://gbnnews.net/index.php/2025/05/20/dprd-kota-depok-gelar-rapat-paripurna-bahas-perubahan-kedua-atas-perda-no-10-tahun-2016/" data-related="" target="_blank">Tweet</a>
				</div></div><div class="lnkdn_buttons"></div><div class="pntrst_main_before_after"></div><div class="nstgrm_buttons_block" id="nstgrm_left"><div class="nstgrm_button" data-id-post="12304">
					<a href="https://www.instagram.com/" target="_blank">
						<img src="https://gbnnews.net/wp-content/plugins/social-buttons-pack/images/standard-instagram-ico.jpg" alt="instagram-Button" />
					</a>
				</div></div>
Miris...!!! Diduga atlet Wushu Porprov Jateng dianiaya oleh pelatih wushunya,diminta ganti rugi sebesar 150juta. Gbnnews.net,TEMANGGUNG…
PPPN RI Desak Polres Humbahas Tangkap Segera Pelaku Dugaan Penipuan /Penggelapan Iming Iming Masuk Polisi.…
Jakarta GBNnews.net -- Ketum Perkumpulan Pengawas Penyelenggara Negara (PPPN) desak Polres Humbang Hasundutan tindak lanjuti…
GBNNews.net,Batam, [22 Agustus 2026] Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali menghadirkan layanan paspor di…
Polsek Meral Dinilai Inovatif, Tim Kompolnas Visitasi Kompolnas Awards 2026, GBNnews.net - KARIMUN – Polsek…
Diduga penimbunan Hutan Mangrove Akan Merusak Ekosistim Laut Tampa Memiliki Izin Resmi Dari Istansi Terkait,…