Minim pengawasan,di duga Cut And Fill di Kawasan Mangsang Sudah Menggangu Kesehatan Warga Sekitar Area Tambang
Minim pengawasan,di duga Cut And Fill di Kawasan Mangsang Sudah Menggangu Kesehatan Warga Sekitar Area Tambang,
GBNnews.net–Batam,-Aktivitas penambangan bauksit ilegal di jalan Mangsang kecamatan Sei Beduk , Kota Batam-kepulauan riau, berjalan mulus meskipun diduga tidak memiliki izin resmi dari BP Batam maupun Pemerintah Kota (Pemko) Batam. 22/05/2025
Imformasi yang di dapat oleh awak media dari salah satu pekerja(anggota) yang tidak mau di sebut nama nya, kegiatan penambangan ilegal ini sudah berlangsung lebih dari 3 bulan sampai dengan saat ini.
Penambangan bauksit ilegal berdampak kerusakan lingkungan, kerusakan lahan, dan berdampak polusi udara( debu) lain sebagainya di sepanjang area galian bauksit tersebut.
Kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal ini sangat meresahkan masyarakat, kami selaku warga sekitar area penambangan bauksit. Kami minta pihak berwenang menangani kasus ini dan memastikan pihak yang terlibat diadili sesuai hukum yang berlaku.ujar salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan nama nya. Inisial (A) .
Pertambangan tanpa izin melanggar Undang- undang no 3 tahun 2021.tentang perubahan atas undang-undang no 4 tahun 2009.tentang pertambangan mineral dan batu-bara.
Pada pasal 158 UU disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak rp. 100.000.000.000.termasuk juga orang yang memiliki IUP pada tahap explorasi, tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, dipidana dengan pidana penjara di atur dalam pasal 160 dan pasal 161.
Pasal 161 disebutkan bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan atau pemurnian, pengembangan, pengangkutan, penjualan mineral/batubara yang tidak berasal dari pemegang ILP, IUPK, IPR,SIPBSIPB atau izin lainnya akan dipidana penjara.
Sehingga berita ini dipublikasikan oleh awak media dan Tim dikarenakan sudah dikonfirmasi kepihak pengelola yang bernama inisial (R.T) melalui whatsapp.namun tidak ada tanggapan dari pihak pengelola tersebut.
(Tim Red)