Categories: Hukum

Polres Bintan laksanakan Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika

Iklan

Polres Bintan laksanakan Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika.

GBNnews.net–Satreskoba Polres Bintan melaksanakan Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika di Mapolres Bintan pada Rabu (2/07/25).

Kasat Narkoba polres Bintan AKP Davinsi Josie Sidabutar S.Tr.K., S.I.K., M.H. memimpin Press Release secara Langsung mengatakan Tim kami berhasil mengamankan 1 orang Tsk dengan inisial U (42).

Adapun saat kejadian pada Sabtu tanggal 21 Juni 2025 pukul 00.30 Wib, Personel Satreskoba Polres Bintan, mendapatkan Informasi dari Masyarakat bahwa ada seseorang yang diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai Narkotika Jenis Sabu di Wilayah Sungai Enam Kec. Bintan Timur”ucapnya.

Mendengar Informasi yang diterima dari Masyarakat Kasat Narkoba Polres Bintan memerintahkan anggotanya bergerak cepat untuk melakukan tindakan penangkapan kepada Pelaku yang diduga memiliki Narkotika.

Pada saat penangkapan berlangsung barang bukti yang didapatkan, 28 (Dua Puluh Delapan)
Paket Narkotika Jenis Sabu di bungkus dalam plastik Bening dengan berat bersih netto 13.75 (Tiga Belas Koma Tujuh Lima) Gram. 1 (satu) buah Mancis Rakitan, 1 (satu) buah alat Hisap Sabu atau Bong”sambungnya.

Iklan

Dari hasil Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika,Tsk Insial, U, melanggar pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Diakhir kegiatan tersebut Kasat Narkoba Polres Bintan berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkotika, sehingga diharapkan kepada seluruh masyarakat Bintan agar menghindari penyalahgunaan Narkoba serta berpartisipasi dalam memberikan informasi sekecil apapun kepada Pihak Kepolisian untuk menjaga situasi Kamtibmas yang Kondusif”tutupnya.

Waalaikumsalam Wr.Wb.

Salam hormat
Humas Polres Bintan.

(Darwis)

Andre Tambunan

Recent Posts

Lapas Batam Hadirkan Inovasi Si-Mael untuk Permudah Pengambilan Nomor Surat

Lapas Batam Hadirkan Inovasi Si-Mael untuk Permudah Pengambilan Nomor Surat GBNnews.net - Dalam rangka meningkatkan…

15 hours ago

Ketum (PPPN) Desak Pemkab Tapanuli Utara Perbaiki Sarana Prasarana SDN.173347 Bunturaja Kecamatan Muara KAB. Tapanuli Utara

Ketum (PPPN) Desak Pemkab Tapanuli Utara Perbaiki Sarana Prasarana SDN.173347 Bunturaja Kecamatan Muara KAB. Tapanuli…

15 hours ago

Ketum (PPPN) Desak Pemkab Tapanuli Utara Perbaiki Sarana Prasara SDN.177064 SILANDO Kecamatan Muara KAB. Tapanuli Utara.

Ketum (PPPN) Desak Pemkab Tapanuli Utara Perbaiki Sarana Prasara SDN.177064 SILANDO Kecamatan Muara KAB. Tapanuli…

15 hours ago

Sidang Lapangan Perkara No.02/Pdt.G/2026/PN .TRT di Dusun 3 Desa Pohan Tonga Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara Berlangsung Dengan Baik

Sidang Lapangan Perkara No.02/Pdt.G/2026/PN .TRT di Dusun 3 Desa Pohan Tonga Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli…

16 hours ago

KANTOR IMIGRASI KELAS I KHUSUS TPI BATAM (PRESS RELEASE) Imigrasi Batam Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing Melalui Rapat TIMPORA 2026.

KANTOR IMIGRASI KELAS I KHUSUS TPI BATAM (PRESS RELEASE) Imigrasi Batam Perkuat Sinergi Pengawasan Orang…

3 days ago

KLARIFIKASI KAPOLRES KARIMUN TERKAIT DANA HIBAH Rp4,4 MILIAR, TEGASKAN DIGUNAKAN UNTUK PELAYANAN PUBLIK

KLARIFIKASI KAPOLRES KARIMUN TERKAIT DANA HIBAH Rp4,4 MILIAR, TEGASKAN DIGUNAKAN UNTUK PELAYANAN PUBLIK, GBNnews net…

3 days ago