<div class="nstgrm_buttons_block" id="nstgrm_left"><div class="nstgrm_button" data-id-post="12758">
					<a href="https://www.instagram.com/" target="_blank">
						<img src="https://gbnnews.net/wp-content/plugins/social-buttons-pack/images/standard-instagram-ico.jpg" alt="instagram-Button" />
					</a>
				</div></div><div class="pntrst_main_before_after"><div class="pntrst-button-wrap"> 
							<a data-pin-do="buttonBookmark" data-pin-custom="" href="https://www.pinterest.com/pin/create/button/"><img data-pin-nopin="1" class="pntrst-custom-pin" src="https://gbnnews.net/wp-content/plugins/social-buttons-pack/bws-pinterest/images/pin.png" width="60"></a> 
						</div><div class="pntrst-button-wrap " > 
							<a data-pin-do="buttonFollow" href="https://www.pinterest.com//">Follow me</a> 
						</div></div><div class="twttr_buttons"><div class="twttr_twitter">
					<a href="http://twitter.com/share?text=PT.+DIA+dan+MP+Dilaporkan+ke+Polda+Kepri+Terkait+Reklamasi+Ilegal+dan+Perusakan+Kawasan+Mangrove" class="twitter-share-button" data-via="" data-hashtags="" data-size="default" data-url="https://gbnnews.net/index.php/2025/07/10/pt-dia-dan-mp-dilaporkan-ke-polda-kepri-terkait-reklamasi-ilegal-dan-perusakan-kawasan-mangrove/" data-related="" target="_blank">Tweet</a>
				</div></div><p>PT. DIA dan MP Dilaporkan ke Polda Kepri Terkait Reklamasi Ilegal dan Perusakan Kawasan Mangrove,</p>
<p>GBNnews.net&#8211;BATAM- Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi, wilayah Kepri, resmi melaporkan pelaku pengembang reklamasi illegal beserta sejumlah barang bukti ke Polda Kepri, Kamis (10/07/2025).</p>
<p>Pengembang dari perusahaan PT. Dirgantara Inti Abadi (PT.DIA) dan PT. Maju Pesat (MP) diduga telah melakukan aktivitas reklamasi laut kawasan Kelurahan Teluk Tering Kecamatan Batam Kota (Batam Center), Kota Batam tanpa izin yang menyebabkan rusaknya lingkungan dan kawasan mangrove di Batam Kota Provinsi Kepulauan Riau.</p>
<p>Ketua DPW LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Fernando Simatupang melalui Sektertarinya, BZ Halawa dalam keterangan tertulisnya kepada media, Kamis (10/07/2025) menerangkan, bahwa PT. DIA dan PT. MP diduga telah merusak lingkungan akibat reklamasi tanpa izin (illegal) di Teluk Tering, dekat Kampung Tua Belian, Batam Kota Provinsi Kepri.</p>
<p>Lahan itu sebelumnya berupa pantai dan kawasan mangrove (hutan bakau). Aktivitas reklamasi ilegal itu dimulai diduga sejak tahun 2021 hingga 2025.</p>
<p>“Kami dalam laporan telah melampirkan berbagai barang bukti alat perusak reklamasi, mangrove termasuk bahan investigasi terhadap barang bukti tanah galian C illegal di kawasan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam” tulis Fernando Simatupang melalui sekretarisnya Bz Halawa.</p>
<p>Alat berat berupa excavator, mobil berupa dam truk, beserta lokasi reklamasi illegal di lahan Kelurahan Teluk Tering, dan kawasan tanah galian C illegal di Kelurahan Kabil, sebagai bukti perusakan lingkungan dalam kasus reklamasi ilegal yang diduga dilakukan oleh pengembang.</p>
<p>&#8220;Kami dari LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, berharap dengan pihak Polda Kepri untuk segera turun mengusut peristiwa dugaan pidana yang dinilai telah merugikan Negara dan masyarakat luas tersebut, serta menindak para pelaku perusakan lingkungan berdasarkan hukum, agar timbul efek jera,” tegasnya</p>
<p>Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H belum berhasil dikonfirmasi atas laporan yang disampaikan LSM antikorupsi tersebut hingga berita ini diterbitkan. Sedangkan Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Simamora dalam keterangannya (10/07) “Ya. Mohon waktu untuk ditindaklanjuti,” singkatnya</p>
<p>(Red)</p>
<!--CusAds0-->
<div style="font-size: 0px; height: 0px; line-height: 0px; margin: 0; padding: 0; clear: both;"></div><div class="twttr_buttons"><div class="twttr_twitter">
					<a href="http://twitter.com/share?text=PT.+DIA+dan+MP+Dilaporkan+ke+Polda+Kepri+Terkait+Reklamasi+Ilegal+dan+Perusakan+Kawasan+Mangrove" class="twitter-share-button" data-via="" data-hashtags="" data-size="default" data-url="https://gbnnews.net/index.php/2025/07/10/pt-dia-dan-mp-dilaporkan-ke-polda-kepri-terkait-reklamasi-ilegal-dan-perusakan-kawasan-mangrove/" data-related="" target="_blank">Tweet</a>
				</div></div><div class="lnkdn_buttons"></div><div class="pntrst_main_before_after"></div><div class="nstgrm_buttons_block" id="nstgrm_left"><div class="nstgrm_button" data-id-post="12758">
					<a href="https://www.instagram.com/" target="_blank">
						<img src="https://gbnnews.net/wp-content/plugins/social-buttons-pack/images/standard-instagram-ico.jpg" alt="instagram-Button" />
					</a>
				</div></div>
KANTOR IMIGRASI KELAS I KHUSUS TPI BATAM PRESS RELEASE Batam, Selasa 11 Agustus 2026 Immigration…
SEMANGAT KEMERDEKAAN HADIRKAN KEBAHAGIAAN, RUTAN BATAM BERSAMA UPT PEMASYARAKATAN SE KOTA BATAM BERBAGI SEMBAKO DI…
Polres Bogor raih Juara 2 Ketahanan Polri Tahun 2026,prestasi yang membanggakan. GBNNews.net,Bogor-- Kepolisian Resor Bogor(Polres)membuktikan…
Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Batam Bersama UPT Pemasyarakatan se-Kota Batam Gelar Donor Darah di…
Diduga Penimbunan Hutan Mangrove dilakukan Oleh Inisial SGN Untuk Kepentingan sendiri. GBNnews.net -- Batam -…
Diduga RokoK ilegal Merugikan Negara Dari Penggelapan Pajak Rokok Manchester R7 “APH diminta Tangkap Pengedar…