DIPOLISIKAN GUS FITRIANI MELAKUKAN INVESTASI DAN ARISAN BODONG, DITAHAN SEL POLRES BUNGO
DIPOLISIKAN GUS FITRIANI MELAKUKAN INVESTASI DAN ARISAN BODONG, DITAHAN SEL POLRES BUNGO
GBNNews.net. Kabupaten Bungo.
Gusfitriani alamat Desa air gemuruh Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo Jambi,
Telah lama melakukan arisan dan Investasi , yang tidak jelas badan hukum dan usaha nya, bisa bergerak di bidang Investasi, dengan janji manis nya oleh pelaku Gusfitriani , berinvestasi mendapat 10% dari modal, hingga banyak yang tergiur dengan modal modal besar, berharap bunga dari 10% Investasi yg di lakukan Gusfitriani

” menurut keterangan dari Gusfitriani di ruang lobi khusus pertemuan korban dan pelaku untuk mediasi yang di fasilitasi ruangan oleh polres Bungo, (23/7/2025) korban ( LP ) Dengan pelaku gusfitriani , menempuh jalan buntu. hasil mediasi karena saat di wancara media ini ,, pelaku mengatakan tidak ada uang untuk mengembalikan uang korban ( LP ) tutur Gusfutriani dan saya sudah siap menempuh jalur hukum .
” Menurut korban inisial ( LP ) sudah membuat laporan polisi nomor: STTLP/B/215/VII/2025/SPKT/POLRES BUNGO/POLDA JAMBI
11 Juli 2025. pukul.16.37 WIB atas nama Gusfitriani dan masih di tahan di sel polres Bungo , ( 23/7/2025) karena ( LP ) mengalami puluhan juta rupiah tampa serupiah pun belum mendapat bunga yang 10% di janjikan pelaku tutup LP.
( M.NOER.SE )