Warga Rusunawa Banjaran pucung keluhkan Produksi Film Layar Lebar TUMBAL PROYEK, Tidak Bertanggung Jawab dilokasi Shooting
Warga Rusunawa Banjaran pucung keluhkan
Produksi Film Layar Lebar TUMBAL PROYEK, Tidak Bertanggung Jawab dilokasi Shooting
GBNnews.net- Depok. Pembuatan film Tumbal Proyek garapan PT. Dee Sukses Indonesia alias Dee Company, menyisakan Komplain dari warga Rusunawa Banjaran pucung cilangkap Tapos Depok. suasana kurang nyaman dan kecewa dialami oleh beberapa warga penghuni rusunawa khususnya gedung C. Pasalnya pihak PH tidak memberikan informasi Rundown kegiatan, dalam proses awal mendesain tempat hingga shooting berlangsung banyak warga terganggu atas ketidaknyamanan pembuatan film tersebut, namun warga hanya bisa diam, diduga pihak PH sudah ada koordinasi dengan oknum pengurus Rusunawa.
H (42) salah satu warga ketika ditemui awak media mengatakan ” kegiatan shooting sangat menganggu kenyamanan kami di Gedung C, apalagi kabut buatan membuat sesak nafas belum lagi suara teriakan para pemain maupun figuran membuat kegaduhan hingga kebisingan dimana mana kegiatan shooting yang dimulai dari siang hingga menjelang subuh tersebut sangat menggangu kenyamanan penghuni gedung C ungkapnya.

Ditempat terpisah DJ (59) ketika di mintai keterangan pasca kegiatan shooting mengatakan kami masih depresi, belum lagi halaman dan lingkungan dimana DJ (59) tinggal di lokasi terdampak shooting film Tumbal Proyek tersebut dibiarkan begitu saja. Menurutnya kegiatan shooting dimulai sejak tanggal 11 juni 2025 dan berakhir pada tanggal 27 Juli 2025 ,DJ pria paruh baya ini merasa kesal atas kehilangan barang satu set router wifi milik PT Junjung. Atas kerugian tersebut menurutnya pihak PH harus bertanggung jawab bukan kasus ini dipeti es kan ujarnya .
atas pristiwa kehilangan tersebut dirinya melaporkan kepada pihak RT 004/005 hingga ke penanggung jawab kegiatan namun sampai hari ini tidak ada kepastian jawaban.
Dirinya berulangkali menguhubungi A (37) dan F(38) selaku devisi Produksi film Tumbal Projek garapan Dee Company, namun pihak Dee Company production belum merespon laporan DJ ujarnya.
Atas tindakan dan sikap devisi Produksi dan Devisi Art diminta untuk hadir ke Rusunawa Gedung C guna menyelesaikan, namun tidak juga merespon,
Pihak DJ baik pribadi maupun mewakili warga yang terdampak akhirnya melayangkan surat somasi melalui kuasa hukumnya Julianta Sembiring, SE. SH dan Darmadianto, SH dalam wadah Perkumpulan Bantuan Hukum Keadilan Masyarakat Indonesia Kota Depok, saat ditemui dikantor hukumnya Jalan Margonda Raya pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Upaya yang dilakukan klien kami tentu sangat beralasan, selain dikarenakan tidak memperoleh respon positif dan tanggung jawab atas kerugian yang dialami baik moril maupun materil kami sangat menyayangkan Produksi film Tumbal proyek meninggalkan keluhan keluhan warga yang tempatnya digunakan untuk kegiatan komersil, seharusnya PH ( Production House)ini memberikan sumbangsih atau mungkin Uang kompensasi karna kegiatan film tumbal proyek mengganggu kenyamanan waraga Rusunawa.
Ketika awak media menyinggung apabila hal ini tidak memperoleh solusi langkah apa yang akan dilakukan. Pihak DJ melalui kuasa hukumnya? tentu akan menempuh jalur hukum baik perdata maupun pidana yang tentunya melaporkan kejadian ini kepada pihak – pihak terkaid seperti Dinas Rukim,kelurahan dan Kepolisian Kota Depok, pungkas nya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan wats Up Fauzan Selaku penanggung jawab dari produksi film tumbal proyek mengatakan bahwa memang sudah ada laporan bahwa ada Router salah satu warga yang hilang, kami sudah report ke pak RT dan pengelola untuk menjadwalkan pertemuan dengan warga untuk Musyawarah.
(Novi)