Categories: Hukum

Rutan Depok Berikan Hak Remisi Hari Kemerdekaan RI Ke 80 Bagi Warga Binaan

Iklan

Rutan Depok Berikan Hak Remisi Hari Kemerdekaan RI Ke 80 Bagi Warga Binaan

GBNNews.net,DEPOK- Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok melaksanakan pemberian Remisi Khusus (RK) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai wujud implementasi hak integrasi sekaligus penghargaan terhadap perilaku baik selama menjalani masa pidana, (17/08/25).

Berdasarkan data, sebanyak 862 orang WBP menerima Remisi Khusus I (RK I), yang terdiri atas 830 orang laki-laki dan 32 orang perempuan. Sementara itu, sebanyak 20 orang WBP laki-laki memperoleh Remisi Khusus II (RK II) yang berimplikasi pada kebebasan langsung
Selain itu, pada momentum kemerdekaan ini Rutan Kelas I Depok juga mengimplementasikan Remisi Dasawarsa (RD) Tahun 2025.

Iklan

Jumlah penerima Hak Remisi Dasawarsa I (RD I) tercatat sebanyak 898orang, dengan komposisi 868 orang laki-laki dan 30 orang perempuan.
Sementara itu, 15 orang WBP memperoleh Remisi Dasawarsa II (RD II) yang sekaligus memberikan kebebasan, terdiri atas 13 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

Kegiatan pemberian remisi ini dilaksanakan secara simbolis di Rutan Kelas I Depok dan turut dihadiri oleh jajaran Pejabat Struktural. Secara khusus, Walikota Depok berkesempatan menyerahkan langsung remisi kepada 36 orang WBP yang mendapatkan RK II dan RD II, sehingga pada hari itu mereka dinyatakan bebas dan dapat kembali ke tengah keluarga.

Kepala Rutan Kelas I Depok, Agus Imam Taufik, menegaskan bahwa pemberian Remisi ini merupakan bentuk kehadiran Negara dalam memberikan penghargaan kepada WBP yang telah menunjukkan disiplin, menaati tata tertib, serta aktif mengikuti program pembinaan.
Beliau menekankan bahwa remisi bukanlah hadiah yang diberikan secara cuma-cuma, melainkan hasil dari komitmen warga binaan dalam menunjukkan perubahan perilaku yang positif.
Pemberian remisi pada Hari Kemerdekaan ini memiliki makna yang mendalam, bukan hanya sebagai simbol kebebasan bangsa, tetapi juga sebagai momentum mempercepat proses reintegrasi sosial warga.

Andre Tambunan

Recent Posts

Lapas Batam Kenalkan SLIR, Permudah Layanan Integrasi dan Remisi Warga Binaan

Lapas Batam Kenalkan SLIR, Permudah Layanan Integrasi dan Remisi Warga Binaan GBNnews.net -Lapas Kls 11A…

13 hours ago

Menuju WBBM, Lapas Batam Terima Evaluasi Inspektorat Kemenimipas

Menuju WBBM, Lapas Batam Terima Evaluasi Inspektorat Kemenimipas GBNnews.net - Batam - Dalam rangka mewujudkan…

1 day ago

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu, GBNnews.net - Karimun –…

2 days ago

Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Karimun Intensifkan Antisipasi Kerawanan Kamtibmas

Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Karimun Intensifkan Antisipasi Kerawanan Kamtibmas, GBNnews.nes - Karimun – Dalam…

2 days ago

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan, GBNnews…

5 days ago

Lapas Batam Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Lapas Batam Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan GBNnews.net -…

6 days ago