Ayam Milik Inisial HNS di Duga Mengandung Bahan Pormalin Terlihat Dari Lebel Yang Tertera Diluar Kotak Ayam
Ayam Milik Inisial HNS di Duga Mengandung Bahan Pormalin Terlihat Dari Lebel Yang Tertera Diluar Kotak Ayam.
GBNnews.net-Batam PT Dewi Kartika Inti yang berada di komplek Bintang Industrial Park Blok C no 9 Batu Ampar Batam di duga seorang berinisial HSN nama disamar kan diminta aparat penegak hukum (APH) Terkait di duga temuan distributor makanan Beku – daging sapi daging ayam mengandung bahan pormalin beredar luas disejumlah pasar di kota batam khususnya tempat warung makan,” Senin 04/11/2025.
Dalam hal ini tercantum dalam pasal 62 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun,”ujar wartawan,kepada pemilik usaha bisa dijerat degan pasal 135 UU Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman pidana penjara maksimal dua tahun,” denda 2,000.000.000.00 miliar
Pantauan dari awak media Senin melihat salah seorang pria bertubuh Semampai menurut keterangan beliau yang tidak mau disebut kan namanya mengatakan saya hanya karyawan PT Dewi Kartika Inti sedang mengantar kan di duga daging ayam atau daging sapi yang sudah dikemas dalam kotak untuk dikirim kesalah satu pelangan tepat nya pada hari Senin 03 Nopember 2025, sore tadi sekitar pukul 14:54
,”sedang mengantar muatan berisikan ayam dalam kemasan kotak yang suda beku dari dalam freezer dikomplek pergudangan wilayah Bintang Industrial Park Blok C no 9 kecamatan batu ampar.
Diminta kepada bapak Dr,H.Gustian riau BSc , SE, MSi selaku kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( disprindag) untuk menindak lanjuti gudang ayam frozen yang berada didalam komplek pergudangan batu ampar,
Dalam hal ini ayam yang sudah di dalam freezer atau pendingin dengan tekanan suhu yang cukup tinggi menjadkani ayam semakin membeku Sehingga bakteri atau virus sangat mungkin berkembang dalam daging ayam tersebut.Adapun bakteri yang mungkin menyerang ayam sudah mati yaitu bakteri e.coli dan salmonella.
Sampai berita ini deterbit kan tidak satupun dari karyawan PT Dewi Kartika Inti dapat dihubungin awak media sudah melakukan konfirmasi dengan pemilik usaha diduga sebagai salah satu penangung jawab digudang ayam yang diduga mengandung pormalin dimintak instansi terkait. bertindak tegas dengan pemilik usaha berinisial ( HNS ) sebagai penangung jawab pemilik PT Dewi Kartika Inti tutup awak media.
(Team-red)





