KEPALA DESA PARANGINAN UTARA KECAMATAN PARANGINAN KABUPATEN HUMBAHAS PERSULIT PEMBANGUNAN Makanan Bergizi Gratis(MBG)
KEPALA DESA PARANGINAN UTARA KECAMATAN PARANGINAN KABUPATEN HUMBAHAS PERSULIT PEMBANGUNAN Makanan Bergizi Gratis(MBG).
Jakarta,GBNnews.net — Ketum Perkumpulan Pengawas Penyelenggara Negara (PPPN) Ganda Tampubolon desak Bupati Kabupaten Humbahas tentang Integritas Kepala Desa Paranginan Utara Kecamatan Paranginan Kabupaten Humbahas , dimana Kepala Desa dipilih masyarakat untuk membantu kinerja Bupati , maka atas dasar hal tersebut secara sepihak Bupati berhak mencopot Kepala Desa yang tidak berintegritas atau terjadi konflik interens “ ungkap Ganda Tampubolon dalam siaran Persnya .

Undang –Undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003 “ menyatakan penyelenggaraan Pendidikan merupakan tugas dan tanggung jawab antara pemerintah pusat ,daerah provinsi , kabupaten kota dan masyarakat , kemudian pendidikan yang berkwalitas wajib didukung sarana prasarana (sarpras) yang memadai karena berpungsi sebagai alat bantu.

Presiden Prabowo Subianto pada 6 Januari 2025 telah menetapkan penyediaan Makanan Bergizi Gratis (BMG) , sebuah program nasional Indonesia yang diluncurkan untuk menyediakan makanan sehat dan bergizi bagi anak sekolah “ tegas Ganda

Ternyata Pembangunan Rumah Makanan Bergizi Gratis (BMG) di Desa Paranginan Utara yang kepala Desa bernisial (JS) malah menolak lahan tersebut yang dimilik (MS) untuk pembangunan Rumah Makanan Bergizi Gratis (MBG)yang telah dibangun di wilayah hukumnya tanpa dapat menjelaskan dasar hukum berkeberatan , atas dasar hal tersebut Ganda Tampubolon meminta kepada Bupati terpilih Kabupaten Humbahas Dr.Oloan Paniaran Nababan SH,MH agar mendeglerasikan hak implementasinya sesuai dengan kewenangan otonominya terhadap Kepala Desa Paranginan Utara (JS) dan selanjutnya mendukung program pemerintah nasional MBG yang merupakan tugas dan tanggung jawab bersama untuk menciptakan anak sehat berintegritas sebagai generasi penerus bangsa” ungka Ganda Tampubolon mengakhiri****TIM**





