Respon Cepat Layanan 110, Polsek Batam Kota Tangani Laporan Dugaan Kekerasan Rumah Tangga
Respon Cepat Layanan 110, Polsek Batam Kota Tangani Laporan Dugaan Kekerasan Rumah Tangga,
GBNnews.net – Polresta Barelang – Layanan 110 kembali menunjukkan perannya sebagai garda terdepan dalam menerima dan merespon aduan masyarakat. Personel Polsek Batam Kota bersama Tim Patroli Batara Biru Polresta Barelang bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas laporan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di wilayah Golden Land Blok N No. 66, Kecamatan Batam Kota, Senin, (23/03/2026) pukul 23.44 WIB.
Kegiatan ini berada di bawah tanggung jawab Ps. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., dengan melibatkan personel yang terdiri dari IPDA Tamsir, S.H., Aiptu Welly, Aipda Roni, Aipda Evrigon, serta Brigadir Ginting. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan laporan yang diterima melalui layanan 110, pelapor atas nama Linda menginformasikan adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. Menindaklanjuti laporan tersebut, SPKT Polsek Batam Kota segera berkoordinasi dengan personel patroli untuk menuju lokasi kejadian guna melakukan penanganan awal.
Setibanya di TKP, petugas langsung melakukan pengecekan situasi, mengamankan kondisi sekitar, serta menggali keterangan dari pihak yang terlibat. Dari hasil keterangan awal, diketahui bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh permasalahan rumah tangga yang berujung pada tindakan pemukulan yang menyebabkan korban mengalami pembengkakan pada bagian mata sebelah kiri.
Personel Polri kemudian melaksanakan langkah-langkah kepolisian berupa pendataan, dokumentasi, serta pelaporan kepada pimpinan sebagai bagian dari prosedur penanganan kejadian. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kamtibmas kepada kedua belah pihak guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.
Dalam proses penyelesaian, kedua pihak yakni Sdri. Linda selaku pelapor dan Sdr. Hartono selaku terlapor sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan ke proses hukum. Kesepakatan ini diambil setelah dilakukan mediasi dan pendekatan persuasif oleh petugas di lapangan.
Kehadiran Polri dalam merespon cepat setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 menjadi bukti nyata komitmen dalam menciptakan rasa aman serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Masyarakat pun mengapresiasi langkah cepat dan humanis yang dilakukan oleh personel di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Polresta Barelang terus menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan responsif, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Humas Polresta Barelang,
Tim/Red





