Categories: HukumPopuler

Polres Karimun Imbau Masyarakat Cegah Pembakaran Hutan Dan Lahan

Iklan

Polres Karimun Imbau Masyarakat Cegah Pembakaran Hutan Dan Lahan

GBNnews.net – Karimun – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Karimun mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apa pun.

Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat serta mengganggu aktivitas ekonomi.

“Masyarakat kami minta untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berbahaya, tindakan tersebut juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana berat,” tegas Kapolres.

Polres Karimun juga mengingatkan beberapa langkah pencegahan, antara lain:
1. Tidak membakar hutan dan lahan dalam kondisi apa pun
2. Segera melaporkan apabila terjadi kebakaran kepada pihak kepolisian atau aparat terdekat
3. Tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran
4. Menggunakan metode ramah lingkungan dalam membuka lahan

Iklan

Adapun pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Pasal 78 Ayat (3), dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun serta denda maksimal Rp15 miliar.

Polres Karimun juga menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat dihubungi masyarakat untuk pelaporan cepat terkait kejadian kebakaran maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli dan berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten Karimun.

Tim/Red

Andre Tambunan

Recent Posts

Lapas Batam Kenalkan SLIR, Permudah Layanan Integrasi dan Remisi Warga Binaan

Lapas Batam Kenalkan SLIR, Permudah Layanan Integrasi dan Remisi Warga Binaan GBNnews.net -Lapas Kls 11A…

11 hours ago

Menuju WBBM, Lapas Batam Terima Evaluasi Inspektorat Kemenimipas

Menuju WBBM, Lapas Batam Terima Evaluasi Inspektorat Kemenimipas GBNnews.net - Batam - Dalam rangka mewujudkan…

1 day ago

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu, GBNnews.net - Karimun –…

2 days ago

Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Karimun Intensifkan Antisipasi Kerawanan Kamtibmas

Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Karimun Intensifkan Antisipasi Kerawanan Kamtibmas, GBNnews.nes - Karimun – Dalam…

2 days ago

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan, GBNnews…

5 days ago

Lapas Batam Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Lapas Batam Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan GBNnews.net -…

6 days ago