Categories: Hukum

KLARIFIKASI KAPOLRES KARIMUN TERKAIT DANA HIBAH Rp4,4 MILIAR, TEGASKAN DIGUNAKAN UNTUK PELAYANAN PUBLIK

Iklan

KLARIFIKASI KAPOLRES KARIMUN TERKAIT DANA HIBAH Rp4,4 MILIAR, TEGASKAN DIGUNAKAN UNTUK PELAYANAN PUBLIK,

GBNnews net – Karimun – Menanggapi pemberitaan yang berkembang terkait dana hibah sebesar Rp4,4 miliar, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.

Kapolres Karimun menegaskan bahwa dana hibah yang diterima Polres Karimun dari Pemerintah Kabupaten Karimun tidak digunakan untuk kepentingan pribadi ataupun di luar tugas kepolisian.

“Pada prinsipnya, dana hibah tersebut digunakan untuk mendukung peningkatan sarana, prasarana, serta pelayanan kepada masyarakat sesuai kebutuhan yang telah diajukan dan disetujui melalui mekanisme yang berlaku,” ujar AKBP Yunita Stevani.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa rincian penggunaan anggaran akan disesuaikan dengan dokumen perencanaan, perjanjian hibah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menanggapi berbagai tanggapan masyarakat, AKBP Yunita Stevani menyampaikan bahwa pihaknya menghormati setiap bentuk perhatian publik sebagai bagian dari pengawasan sosial.

“Kami memandang hal tersebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen agar penggunaan dana dilakukan secara transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Terkait pernyataan Ketua KPK mengenai hibah kepada instansi vertikal, Kapolres Karimun menegaskan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung setiap rekomendasi dari lembaga pengawas.

“Namun perlu dipahami, Polres Karimun sebagai penerima hibah tidak berada pada posisi menetapkan kebijakan pemberian hibah. Seluruh proses tetap mengacu pada mekanisme dan regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Iklan

Kapolres juga memastikan bahwa proses hibah telah melalui tahapan administrasi yang sesuai, mulai dari pengajuan, pembahasan, penetapan hingga penandatanganan perjanjian. Dalam pelaksanaannya, terdapat pengawasan berlapis baik dari internal Polri, Inspektorat, maupun lembaga pemeriksa negara.

Menjawab pertanyaan terkait kebutuhan anggaran, AKBP Yunita Stevani menjelaskan bahwa anggaran dari Mabes Polri pada dasarnya telah ada, namun dinamika kebutuhan di daerah memerlukan dukungan tambahan untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Bantuan hibah merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, sepanjang sesuai ketentuan dan tidak mengganggu program prioritas daerah,” ungkapnya.

Sebagai bentuk transparansi, Polres Karimun juga memastikan adanya pelaporan administrasi, audit, serta keterbukaan informasi publik sesuai peraturan yang berlaku.

Kapolres Karimun turut menegaskan bahwa hingga saat ini dana hibah tersebut belum digunakan karena masih dalam tahap proses lelang.

“Perlu kami sampaikan bahwa saat ini kegiatan masih dalam tahap lelang, sehingga belum ada pelaksanaan penggunaan anggaran,” tutup AKBP Yunita Stevani.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang belum tentu sesuai fakta, serta tetap mendukung upaya Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tim/Red

Andre Tambunan

Recent Posts

Kapolres Karimun Beri Tali Asih Kepada Personel Yang Sakit

Kapolres Karimun Beri Tali Asih Kepada Personel Yang Sakit, GBNnews.net - Karimun — Dalam rangka…

4 hours ago

Peserta Magang Batch II Lapas Batam Presentasikan Beragam Inovasi Kreatif

Peserta Magang Batch II Lapas Batam Presentasikan Beragam Inovasi Kreatif GBNnews.net - Batam – Lapas…

4 hours ago

Penuh Semangat, Rutan Batam Peringati Hari Kebangkitan Nasonal ke-118

Penuh Semangat, Rutan Batam Peringati Hari Kebangkitan Nasonal ke-118 GBNnews.net - Humas RutanBatam – Rumah…

4 hours ago

TEGUHKAN INTEGRITAS DAN KEWASPADAAN, RUTAN BATAM IKUTI ARAHAN DIRJEN PEMASYARAKATAN

TEGUHKAN INTEGRITAS DAN KEWASPADAAN, RUTAN BATAM IKUTI ARAHAN DIRJEN PEMASYARAKATAN GBNnews.net - Humas Rutan Batam…

4 hours ago

Kalapas Cipinang Pimpin Apel Siaga dan Razia Mendadak Saat Jam Makan Siang

Kalapas Cipinang Pimpin Apel Siaga dan Razia Mendadak Saat Jam Makan Siang Gbnnews.net,Jakarta – Kepala…

5 hours ago

CV OKE MANTAP Diduga Barang SNI (Standar Nasional Indonesia) Produk Yang Beredar Tanpa Sertifikasi Keamanan Resmi Dari Desprindag

CV OKE MANTAP Diduga Barang SNI (Standar Nasional Indonesia) Produk Yang Beredar Tanpa Sertifikasi Keamanan…

3 days ago