<div class="nstgrm_buttons_block" id="nstgrm_left"><div class="nstgrm_button" data-id-post="16063">
					<a href="https://www.instagram.com/" target="_blank">
						<img src="https://gbnnews.net/wp-content/plugins/social-buttons-pack/images/standard-instagram-ico.jpg" alt="instagram-Button" />
					</a>
				</div></div><div class="pntrst_main_before_after"><div class="pntrst-button-wrap"> 
							<a data-pin-do="buttonBookmark" data-pin-custom="" href="https://www.pinterest.com/pin/create/button/"><img data-pin-nopin="1" class="pntrst-custom-pin" src="https://gbnnews.net/wp-content/plugins/social-buttons-pack/bws-pinterest/images/pin.png" width="60"></a> 
						</div><div class="pntrst-button-wrap " > 
							<a data-pin-do="buttonFollow" href="https://www.pinterest.com//">Follow me</a> 
						</div></div><div class="twttr_buttons"><div class="twttr_twitter">
					<a href="http://twitter.com/share?text=DEMI+KEAMANAN+DAN+KETERTIBAN%2C+RUTAN+BATAM+BERSAMA+APH+SISIR+KAMAR+HUNIAN" class="twitter-share-button" data-via="" data-hashtags="" data-size="default" data-url="https://gbnnews.net/index.php/2026/09/18/demi-keamanan-dan-ketertiban-rutan-batam-bersama-aph-sisir-kamar-hunian/" data-related="" target="_blank">Tweet</a>
				</div></div><p>DEMI KEAMANAN DAN KETERTIBAN, RUTAN BATAM BERSAMA APH SISIR KAMAR HUNIAN</p>
<p>GBNnews.net &#8211; Humas Rutan Batam — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam, Rutan Batam bersama Aparat Penegak Hukum (APH) melaksanakan kegiatan Razia gabungan pada kamar hunian Warga Binaan Kamis (17/9).</p>
<p>Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam dan diikuti oleh jajaran Pejabat Struktural serta petugas Rutan bersama personel APH.Dalam pelaksanaannya, Rutan Batam bersinergi dengan Satuan Brimob Polda Kepri dan Polsek Sagulung.</p>
<p>Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, diawali dengan pemeriksaan badan terhadap Warga Binaan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan barang-barang yang berada di dalam kamar hunian. Pemeriksaan difokuskan pada upaya pencegahan terhadap keberadaan barang-barang yang dilarang dan</p>
<p>berpotensi mengganggu keamanan, khususnya telepon genggam, narkoba, serta instalasi listrik liar.<br />
dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan tes urine terhadap beberapa petugas dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini serta upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan Rutan Batam.</p>
<p>Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel tes urine yang dilakukan dinyatakan negatif.<br />
Sementara itu,dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang terlarang berupa telepon genggam maupun narkoba di kamar hunian yang menjadi sasaran pemeriksaan. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif.<br />
Kepala Rutan Kelas IIA Batam menegaskan</p>
<p>bahwa kegiatan penggeledahan gabungan merupakan bagian dari komitmen Rutan Batam dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memperkuat sinergi dengan APH.<br />
“Penggeledahan ini merupakan langkah preventif dan bentuk komitmen bersama untuk</p>
<p>memastikan lingkungan Rutan tetap aman, tertib, serta bersih dari barang-barang terlarang. Sinergi dengan APH akan terus kami perkuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Batam,” ujar Karutan.<br />
Melalui kegiatan tersebut, Rutan Batavm terus berupaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba serta penggunaan alat komunikasi illegal.</p>
<p>Tim/Red</p>
<!--CusAds0-->
<div style="font-size: 0px; height: 0px; line-height: 0px; margin: 0; padding: 0; clear: both;"></div><div class="twttr_buttons"><div class="twttr_twitter">
					<a href="http://twitter.com/share?text=DEMI+KEAMANAN+DAN+KETERTIBAN%2C+RUTAN+BATAM+BERSAMA+APH+SISIR+KAMAR+HUNIAN" class="twitter-share-button" data-via="" data-hashtags="" data-size="default" data-url="https://gbnnews.net/index.php/2026/09/18/demi-keamanan-dan-ketertiban-rutan-batam-bersama-aph-sisir-kamar-hunian/" data-related="" target="_blank">Tweet</a>
				</div></div><div class="lnkdn_buttons"></div><div class="pntrst_main_before_after"></div><div class="nstgrm_buttons_block" id="nstgrm_left"><div class="nstgrm_button" data-id-post="16063">
					<a href="https://www.instagram.com/" target="_blank">
						<img src="https://gbnnews.net/wp-content/plugins/social-buttons-pack/images/standard-instagram-ico.jpg" alt="instagram-Button" />
					</a>
				</div></div>
Polemik "Gus Ompreng": Kritik Publik, Batas Kebebasan Berpendapat dan Asas Ekstrateritorial Hukum Indonesia Blitar,GBNNews.net —…
Dihadang Masa untuk Kedua Kalinya, Majelis Hakim PN Blitar Tetap Selesaikan PS Lahan 10Ha; Yoppy…
Kasus Penganiayaan dan Pengerusakan Mobil BK. 1456 VX .Terios 1,5 M/T Milik Dr.MS,SE M SI…
PRESS RELEASE Batam, 2 November 2026 Cegah PMI Nonprosedural, Imigrasi Batam Tunda 974 Keberangkatan…
KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN HARIONO LUMBAN GAOL KEMBALI BERPROSES, POLRES HUMBAHAS PANGGIL LIMA SAKSI HUMBANG HASUNDUTAN…
Tak kunjung selesai,proses hukum oknum melarikan istri dan anak orang,diduga polisi tidak melakukan tugasnya. Tarutung,GBNNews.net…