Jaga Marwah Organisasi Pegawai Kumham Tersesat Nekat Curi Motor
Jaga Marwah Organisasi Pegawai Kumham Tersesat Nekat Curi Motor
GBNNews.net,Jakarta – Jelat HUT Kemenkumham RI seorang ASN dari Rupbasan Kelas I Jakarta Utara tertangkap saat hendak menjual beberapa unit sepeda Motor hasil curiannya pada akhir bulan Juli lalu dan kini menjadi tahanan Polsek Cilincing Jakarta Utara.
Menurut Kombes Pol Gidion Arif Setiawan Kapolres Jakarta Utara Yusuf Edi Prasetyo 44 Tahun dijerat pasal 362 KUHP memang murni pencurian sepeda motor milik orang lain dan tidak ada kasus Hukum lainnya ” terang Kapolres saat jumpa pers 1 Agustus 2023 lalu walau yang bersangkutan adalah PNS aktif di Rumah penyimpanan benda sitaan negara merupakan satuan kerja dibawah Direktorat Pemasyarakatan .
Suprayitno Ka Upt Rupbasan Kelas I Jakarta Utara Kanwil Kumham DKI Jakarta membenarkan ” YEP sang pencuri motor dengan sarung ajaib dalam setiap aksinya adalah pegawai di satuan kerja yang dipimpinnya pula alasan yang bersangkutan demi pengobatan orang tua di Magetan Jawa Timur seperti diberitakan media benar adanya ” Pungkas Ka Rupbasan.
Saat menemui Ucup kami menyapa di Tahanan Polsek Cilincing guna mengkonfirmasi pemberitaan sangat terenyuh mendengar penuturan nya ” Saya tersesat bang dan meminta maaf sebesar-besarnya kepada organisasi Pengayoman dan siap menerima semua konsekuensi ” tegas Yusuf, pula satu bagian penting yaitu dirinya tidak pernah berniat merusak nama baik Kemenkumham dengan pekerjaan kotor seperti banyak dituduhkan Publik utamanya dalam jawatan Penjara ( Lapas dan Rutan).
(@Borneo)