Saturday, January 11, 2025
Iklan
Iklan
Nasional

Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 H Tahun 2023 Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 H Tahun 2023 Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

GBNNews.net,Jakarta – Menkumham Yasonna.H. Laoly berikan sambutan terkait pelaksanaan pemberian Remisi Khusus hari raya Lebaran ” IdulFitri momen untuk saling memaafkan serta menguatkan Silaturahmi antar sesama umat dengan tetap berjuang demi kehidupan anak bangsa yang lebih baik ” pula dipastikan kembali bahwasanya
pada bulan Agustus 2022 pemerintah telah mensahkan undang undang Pemasyarakatan untuk mempertegas fungsi Pemasyarakatan yang sistematis ” Pungkas Menkumham RI.

Narapidana Ibukota DKI Jakarta lewat Kakanwil Kemenkumham Ibnu Chuldun membacakan Remisi Khusus di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Jakarta Timur bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan serta Kepala Divisi Keimigrasian setelah Sholat Ied bertempat di Aula Lapas Cipinang menerangkan ” Sebanyak 7264 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas dan Rutan pun LPKA DKI Jakarta mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri.

Apresiasi diberikan Ibnu kepada Satuan Kerja Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dengan tetap menjadi Barometer Fungsi Pemasyarakatan yang Kondusif pula menjadikan Teknologi Informasi sebagai alat pelayanan antara petugas Pemasyarakatan Warga Binaan pun Masyarakat yang memerlukan pemenuhan pelayanan secara digitalisasi.

Momentum Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023 ini Kakanwil sangat bangga dengan Prestasi yang diraih salah satu Warga Binaan Rutan Kelas I Pondok Bambu Jakarta Timur yang mendapatkan Juara ketiga dalam kegiatan Ramadhan MTQ Nasional dan saat dikonfirmasi Kepala Rutan Kelas I Dewi Sundari Membenarkan perihal penghargaan Anak Binaannya.

(@Borneo)

 

Iklan

Leave a Reply