Tanah NY.AA binti HAI masih tercatat di Kantor Kelurahan Ledeng ,Kecamatan Cidadap ,Kota Bandung ,diduga hendak diselewengkan mafia tanah
Tanah NY.AA binti HAI masih tercatat di Kantor Kelurahan Ledeng ,Kecamatan Cidadap ,Kota Bandung ,diduga hendak diselewengkan mafia tanah
GBNNews.net,Bandung — Ketum Perkumpulan Pengawas Penyelenggara Negara (PPPN) Ganda Tampubolon laporkan dugaan penggelapan tanah (occupatie ilegal) atas tanah Ny.AA binti HAi kepada Menteri ATR dan BPN , Satgas Pemberantasan Mafia Tanah yang dibentuk Presiden RI Joko Widodo yang melibatkan KPK,Kejaksaan Agung ,Kapolri dan penegak hukum secara hierarki,dalam siaran Pers nya di Kota Bandung Provinsi Jawa Barat (24/3/2024).
Seluas tanah kira kira 7320 m2 yang terletak di Jalan Setia Budi ,Kelurahan Ledeng ,Kecamatan Cidadap Kota Bandung ,ada pihak pihak yang tak bertanggung jawab berupaya untuk menggelapkan tanah dan diduga kuat dilakukan oleh sekelompok mafia tanah ,pasalnya disekitar lokasi tanah telah dibangun tembok keliling secara bertahap untuk mengusir atau menghalangi pemilik tanah dalam melakukan kegiatan usaha ,sehingga dengan perlahan lahan tanah jadi miliknya tanpa alas hak yang benar (recghts titel).
Informasi yang diterima masalah klaim tanah ini sudah lama terjadi dan ahli waris keturunan NY.AA binti HAI sudah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan hak hak nya , ternyata segala upaya yang dilakukan tidak membuahkan hasil secara permanen atau tanah dikuasai ,diduduki dan dimiliki sesuai dengan hak haknya.
Berdasarkan fakta dan data status tanah masih kepemilikan tanah NY.AA binti HAI dan belum pernah dialihkan tanah nya ke pihak manapun ternyata lokasi tanah telah dipasang tembok keliling oleh orang orang yang tidak berhak diduga kuat dilakukan oknum mafia tanah yang saat ini menjadi target utama Menteri ATR dan BPN RI dijabat Hadi Tjahjanto dan dilanjutkan menteri yang baru Agus Harimurti Yudhoyono .
Untuk merealisasikan hak hak para ahli waris ,Ganda Tampubolon atas persetujuan ahliwaris dan kuasanya melaporkan masalah ini terhadap Presiden RI Joko Widodo, Satgas Brantas Mafia Tanah yang melibatkan ,KPK ,Kejaksaan Agung RI ,Kapolri , Menteri ATR dan BPN RI dan penegak hukum lain secara hierarki.
Ganda Tampubolon berjanji akan menagih janji menteri yang akan turun kelapangan agar mengetahui mana objek dan mana subjek sebagaimana diutarakan Menteri ATR dan BPN RI dahulu dijabat Hadi Tjahjanto dan diteruskan Agus Harimurti Yudhoyono.
Walikota Bandung selaku kepala daerah atau walikota Bandung sudah saatnya turun dan bersikap memberantas mafia tanah di wilayah hukumnya ungkap Ganda Tampubolon.
Brantas Mafia Tanah harus benar benar dilaksanakan, dukung instruksi Presiden Jokowidodo yang bentuk satgas mafia pemberantasan mafia tanah yang melibatkan KPK,Kejagung , Menkopolhukam,Kapolri,Menteri ATR dan BPN serta penegak hukum terkait , tentu untuk merealisasikan masyarakat yang dirugikan tidak segan 2 atau takut untuk melaporkan , diatas langit ada langit sehingga harus kita tagih janji Presiden RI Joko Widodo dan penerusnya Prabowo Gibran Rangkabuming sebagai Presiden terpilih 2024 s/d 2029.
Bukan merupakan rahasia umum lagi para Lurah ,Camat dan kepala Daerah sering terperdaya oleh oknum oknum mafia tanah yang berlindung dibawah oknum penegak hukum dengan menyalahgunakan wewenang karena jabatan dan sarana yang ada padanya sehingga para Lurah ,Camat , Kepala Daerah, ATR dan BPN kesulitan untuk menegakkan keadilan dan penegakan hukum .Bila atasan penegak hukum koperatif melarang bawahannya tidak melakukan penyalahgunaan wewenang/jabatan karena sarana yang ada padanya atau memberikan Sanksi berat dan sanksi pemecatan terhadap oknum oknum yang terlibat membekingi mafia tanah tentu secara otomatis para mafia tanah bisa di bumi hanguskan , ungkap Ganda Tampubolon.
Dengan adanya dugaan penggelapan tanah ini Ganda Tampubolon meminta penegak hukum di kota Bandung dan penegak hukum Provinsi Jawa Barat koperatif membasmi para mafia tanah , demikian juga penegak hukum tertinggi dari Ibu Kota koperatif mengawasi kinerja para kepala daerah , kalau memang bercita cita mensejahterakan rakyat dan menghapuskan diskriminasi terhadap pelayanan dan sama di mata Undang Undang
(@Red/GT)