Categories: Politik

( AMAN ) APRI MAIDANI CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BUNGO 2024-2029 CALON PERSEORANGAN GAGAL TERKENDALA TEKNIS IMPUT

Iklan

( AMAN ) APRI MAIDANI CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BUNGO 2024-2029 CALON PERSEORANGAN GAGAL TERKENDALA TEKNIS IMPUT

GBNNews.net,BUNGO — Calon Perseorangan atau sering disebut jalur Independen Koalisi Apri-Maidani ( AMAN ) mengurungkan niatnya mengantarkan berkas yang telah dipersiapkan.
Jasriyanto, S.Pdi selaku Petugas Penghubung/ Liaison Officer (LO) Apri-Maidani saat dikonfirmasi menjelaskan Koalisi AMAN sudah mengumpulkan Dukungan masyarakat antuasias sehingga form dukungan terkumpul diatas ketentuan minimal yang di tentukan KPU, namun aturan tersebut berbasis aplikasi SILON selain penyerahan teknis dan fisik ke KPU, pihaknya juga harus segera menyelesaikan aplikasi Calon dengan waktu yang sangat singkat.

“Dukungan masyarakat sangat luar biasa, mereka menyerahkan dukungan lewat form yang ditempelkan KTP dan bubuhi tanda tangan sehingga terkumpul sebanyak 25.553 Data lengkap masyarakat di 17 kecamatan,.”ucap Jasriyanto

Saat ditemui diruang kerjanya Apri menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat di kabupaten bungo yang telah memberikan dukungan KTP untuk jalur Independent dirinya bersama Maidani.

“Alhamdulillah antusias masyarakat sangat banyak memberikan dukungan kepada saya dan Maidani untuk maju di Pilkada 2024, namun kendala teknis membuat hal ini tidak mungkin untuk dilanjutkan, namun ini menjadi langkah untuk selanjutnya, dari jumlah syarat yang mesti dipenuhi oleh calon perseorangan minimal sebanyak 22.140, namun masyarakat memberikan kepercayaan kepada kami hingga terkumpul 25.553 KTP dengan kelengkapan Data,.”ujar Apri.

Iklan

Wakil Bupati Bungo 2 Periode ini juga mengucapkan terimakasih kepada Masyarakat yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada dirinya bersama Maidani

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bungo Hardianus menyampaikan, sebagaimana pengumuman bahwa syarat dukungan minimal yang mesti dipenuhi oleh calon perseorangan sebanyak 22.140 dukungan yang mesti dipenuhi oleh calon perseorangan. Jumlah Daftar Pemilih (DPT) dalam pemilu 2024 yang ditetapkan melalui pleno KPU Kabupaten Bungo sebanyak 260.469.
Sebagaimana tahapan Pilkada yang tertuang Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan Pemilihan Kepala Daerah menyatakan tanggal 8 – 12 Mei 2024 adalah tahapan penyerahan dukungan syarat minimal ke Komisi Pemilihan Umum.

Pada hari Minggu sampai pada pukul 23.59 tidak terdapat calon jalur perseorangan yang menyerahkan dukungan syarat minimal ke KPU Kabupaten Bungo. Dengan demikian bahwa, tidak terdapat calon perseorangan yang mendaftarkan diri melalui jalur independen (perseorangan) tutup nya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bungo.

( red – m.noer.se )

Andre Tambunan

Share
Published by
Andre Tambunan

Recent Posts

Petugas Lapas Batam Temukan Diduga Narkotika di Area Branggang

Petugas Lapas Batam Temukan Diduga Narkotika di Area Branggang GBNnews.net - Batam – Petugas Lapas…

2 days ago

Adi Santoso Menguat di Muscab PKB Kota Blitar, Figur Wakil Ketua DPRD Muncul dari Arus Bawah

Adi Santoso Menguat di Muscab PKB Kota Blitar, Figur Wakil Ketua DPRD Muncul dari Arus…

2 days ago

Diduga Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dan Penyempitan Alur Laut Oleh Pihak PT: OKP Berjalan Mulus

Diduga Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dan Penyempitan Alur Laut Oleh Pihak PT: OKP…

3 days ago

Polres Karimun Imbau Masyarakat Cegah Pembakaran Hutan Dan Lahan

Polres Karimun Imbau Masyarakat Cegah Pembakaran Hutan Dan Lahan GBNnews.net - Karimun – Dalam upaya…

3 days ago

Kakanwil Kemenag Sumbar Apresiasi Kinerja Polda dalam Pengamanan Mudik Lebaran 1445 H

Kakanwil Kemenag Sumbar Apresiasi Kinerja Polda dalam Pengamanan Mudik Lebaran 1445 H GBNnews.net – Kepala…

3 days ago

Kapolres Karimun Cek Objek Wisata dan Ikuti Zoom Monitoring Sitkamtibmas

Kapolres Karimun Cek Objek Wisata dan Ikuti Zoom Monitoring Sitkamtibmas, GBNnews.net - Karimun – Dalam…

5 days ago