Categories: Hukum

SATRESKRIM BUNGO BERHASIL MENANGKAP BENIH LOBSTER ASAL DARI SURABAYA

Iklan

SATRESKRIM BUNGO BERHASIL MENANGKAP BENIH LOBSTER ASAL DARI SURABAYA.

GBNNews.net BUNGO — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) wilayah hukum kabupaten Bungo provinsi Jambi melalui Satreskrim mengamankan 1 unit mobil minibus warna silver dan seorang laki-laki yang diduga pelaku penyelundupan benih-benih bibit lobster.

Terduga pelaku berinisial JP (43) warga Tumang Rt.04 Rw.08 Desa. Jenggrik Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur, JP ditangkap Satreskrim Polres Bungo di Jalan Lintas Sumatera Kel. Sungai Mengkuang Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo provinsi Jambi, pada hari Jumat Tanggal 19 Juli 2024 sekira pukul 01:00 WIB.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, S.I.K, M.A.P, melalui Kasat Reskrim Polres Bungo Akp Febrianto, S.T.K ,S.I.K, yang didampingi Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Provinsi Jambi, Hengky Manurung, S.St.Pi,Pengawas Perikanan Muda, Firman Kodrato, S.Pi, Pengawas Perikanan Pertama, Jemmi Fardia”

” PPNPN, dan Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Provinsi Jambi, Sulaiman, S.St.Pi, Pelaksana, Eri Doni, S.Pi, APJK Ahli Pertama, saat konferensi pers di Mapolres Bungo, Jumat (19 juli 2024)

Iklan

Penangkapan berawal pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2024 sekira jam 20.00 WIB Kanit Idik dan anggota mendapat informasi bahwa di Jalan Lintas Sumatera akan melewati benih lobter, kemudian setelah mendapat informasi tersebut Kanit Idik III Ipda Rizky Threeyudha Putra,S.Tr.K.,M.H mengumpulkan anggota untuk melakukan penangkapan terhadap informasi tersebut, “ujar Akp Febrianto.

Selanjutnya setelah mengetahui informasi tersebut dan cara bertindak untuk melakukan penangkapan terhadap benih-benih lobster tersebut melaporkan kepada Kasat Reskrim Polres Bungo Akp Febrianto,S.T.K.,S.I.K, untuk melakukan penangkapan tersebut, “lanjut Akp Febrianto.

kemudian pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2024 sekira jam 00.30 WIB Kanit Idik II Ipda Rizky Threeyudha Putra dan anggota melakukan penangkapan terhadap satu unit Kijang Inova lama warna silver dengan nomor Polisi B 1865 JVG di Jalan Lintas Sumatera Kel. Sungai Mengkuang Kec. Rimbo Tengah Kab. Bungo, “tutur Akp Febrianto.

“Dan setelah diperiksa isi dari mobil tersebut yang diduga berisikan 16 box styrofoam yang ditutupi plastik warna hitam kemudian dibuka satu box dan memang betul bahwa isi dari box styrofoam tersebut diduga benih lobster selanjutnya sopir atas nama Joko Purwanto di bawa ke Polres untuk dimintai keterangan dan pengembangan selanjutnya.

( red – m.noer.se )

Andre Tambunan

Share
Published by
Andre Tambunan

Recent Posts

Petugas Lapas Batam Temukan Diduga Narkotika di Area Branggang

Petugas Lapas Batam Temukan Diduga Narkotika di Area Branggang GBNnews.net - Batam – Petugas Lapas…

2 days ago

Adi Santoso Menguat di Muscab PKB Kota Blitar, Figur Wakil Ketua DPRD Muncul dari Arus Bawah

Adi Santoso Menguat di Muscab PKB Kota Blitar, Figur Wakil Ketua DPRD Muncul dari Arus…

2 days ago

Diduga Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dan Penyempitan Alur Laut Oleh Pihak PT: OKP Berjalan Mulus

Diduga Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dan Penyempitan Alur Laut Oleh Pihak PT: OKP…

3 days ago

Polres Karimun Imbau Masyarakat Cegah Pembakaran Hutan Dan Lahan

Polres Karimun Imbau Masyarakat Cegah Pembakaran Hutan Dan Lahan GBNnews.net - Karimun – Dalam upaya…

4 days ago

Kakanwil Kemenag Sumbar Apresiasi Kinerja Polda dalam Pengamanan Mudik Lebaran 1445 H

Kakanwil Kemenag Sumbar Apresiasi Kinerja Polda dalam Pengamanan Mudik Lebaran 1445 H GBNnews.net – Kepala…

4 days ago

Kapolres Karimun Cek Objek Wisata dan Ikuti Zoom Monitoring Sitkamtibmas

Kapolres Karimun Cek Objek Wisata dan Ikuti Zoom Monitoring Sitkamtibmas, GBNnews.net - Karimun – Dalam…

5 days ago