Monday, December 23, 2024
Iklan
Iklan
Daerah

Motif Belah Ketupat dan Tradisi Butattah Tanggamus Resmi Masuk Daftar Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2024

Motif Belah Ketupat dan Tradisi Butattah Tanggamus Resmi Masuk Daftar Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2024

GBNNews.net,Tanggamus, Lampung – Motif Belah Ketupat dan Tradisi Butattah dari Kabupaten Tanggamus telah resmi terdaftar sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia pada tahun 2024. Penetapan ini dilakukan dalam sidang WBTB Indonesia yang berlangsung di Hotel Holiday Inn and Suite, Jakarta, pada Kamis malam, 22 Agustus 2024.

Pengakuan ini diberikan oleh Direktorat Pelindungan Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek Republik Indonesia (RI), bersama tim ahli WBTB Indonesia, yang merekomendasikan sembilan Warisan Budaya Tak Benda dari Provinsi Lampung untuk masuk dalam daftar WBTB Indonesia tahun 2024.

Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI, Hilmar Farid, menyatakan bahwa penetapan WBTB Indonesia ini merupakan bagian dari program berkelanjutan yang mendukung keberhasilan Program Pemajuan Kebudayaan Nasional. “Hal ini akan berjalan baik apabila semua pihak ikut serta dalam memajukan kebudayaan,” ujar Hilmar.

 

Hilmar juga menekankan bahwa tanggung jawab melestarikan warisan budaya tidak hanya ada pada pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga pada komunitas, lembaga budaya, dan masyarakat luas. Sinergi dan kerjasama yang baik, lanjutnya, adalah kunci untuk menciptakan ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan.

Selain itu, Hilmar mengucapkan selamat atas penetapan sembilan WBTB dari Provinsi Lampung dan berterima kasih atas komitmen serta konsistensi Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya pelindungan, pelestarian, dan pengembangan warisan budaya. “Semoga Provinsi Lampung terus melaju untuk Indonesia maju,” tambahnya.

Direktur Pelindungan Kebudayaan, Judi Wahjudin, menjelaskan bahwa pada tahun 2024 ini, sebanyak 278 Warisan Budaya Tak Benda dari 31 provinsi telah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia. “Hasil ini merupakan buah dari pembahasan dan penilaian tim ahli yang disidangkan selama empat hari, dari 19 hingga 22 Agustus 2024,” kata Judi Wahjudin.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tanggamus, Suyanto, merasa bersyukur atas pengakuan yang diberikan kepada Motif Belah Ketupat dan Tradisi Butattah.

“Sungguh ini merupakan hal yang membanggakan karena untuk bisa ditetapkan sebagai WBTB harus melalui perjuangan dan tahapan yang sangat panjang,” ungkap Suyanto, Jumat 23 Agustus 2024.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada tim Provinsi Lampung yang telah gigih bersama-sama memperjuangkan masuknya Belah Ketupat dan Tradisi Butattah sejak beberapa tahun lalu.

“Semoga ini menjadi pemicu semangat buat kita untuk terus melestarikan tradisi dan budaya yang ada di Tanggamus,” ucapnya.

Ditambahkannya, pada tahun lalu, Takhi Pikhing Khua Belas dari Kabupaten Tanggamus juga telah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia, mempertegas posisi Tanggamus sebagai daerah dengan kekayaan budaya yang semakin diakui secara nasional.

Selain warisan budaya Motif Belah Ketupat dan Tradisi Butattah asal Tanggamus, terdapat tujuh warisan budaya yakni yakni Papenyok dan Celugam asal kabupaten Lampung Barat. Adat Buantak, Adidang dari Kabupaten Pesisir Barat. Mepadun, Ceco Cangget Pilangan, Takhi Bedayo Abung Siwo Migo dari Kabupaten Lampung Utara. (Medi)

Iklan

Leave a Reply