KEPALA DESA SEKABUPATEN BUNGO PENGUKUHAN DAN PERPANJANGAN MASA JABATAN DI TAMBAH DUA TAHUN LAGI.
KEPALA DESA SEKABUPATEN BUNGO PENGUKUHAN DAN PERPANJANGAN MASA JABATAN DI TAMBAH DUA TAHUN LAGI.
GBNNews,net.Bungo
Sebanyak 18 Datuk Rio (Kepala Desa, red) di Kabupaten Bungo terima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dua tahun dari Bupati Bungo, H. Mashuri, Sabtu (26/8/2024) di aula kantor Bupati Bungo.
Dengan demikian masa jabatan dari 141 Rio ( Kepala Desa Rio- red ) tersebut yang semula enam tahun menjadi delapan tahun masa jabatannya.
Tanggal ( 17/8/24)Pengukuhan dan penyerahan SK 132 Rio juga disaksikan langsung unsur Forkopimda Kabupaten Bungo, Kepala Dinas PMD beserta kabid, juga sejumlah Kepala OPD lainnya Lapangan MTQ Kec , Rimbo Tengah bertepat pada hari Hut ke- 79 Republik Indonesia
“Dalam.kata sambutan Bupati Bungo , di akhir masa jabatan nya mengucapkan maaf pada para ( Kepala Desa Rio – red ) Agar bisa bersama sama menjaga pemilu kada dengan tertib dan damai tak luput pula di sampaikan kepada masyarakat jangan sampai golput , untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dapat memberi hak pilih sesuai pilihan dan hati nurani tutup nya.
( red – m.noer.se )