Thursday, January 23, 2025
Iklan
Iklan
Daerah

Satpol PP Kota Blitar Bersama Bea Cukai Gencar Operasi Rokok Ilegal

Satpol PP Kota Blitar Bersama Bea Cukai Gencar Operasi Rokok Ilegal

Blitar – GBNNew.snet – Satpol PP Kota Blitar bersama dengan Bea Cukai kembali menggelar operasi penindakan rokok ilegal menjelang akhir tahun. Operasi ini merupakan upaya untuk mengurangi peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Blitar. Kepala Satpol PP Kota Blitar, Ronny Yosa Pasalbessy, menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan secara menyeluruh di beberapa titik yang telah teridentifikasi. “Kami terus mencermati situasi ini, dan upaya kami menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal mulai berkurang,” ujar Ronny, Selasa,(3/12/2024).

Dalam operasi yang dilakukan hari ini, petugas menemukan 1.896 batang rokok ilegal. Penemuan tersebut menjadi bukti bahwa peredaran rokok ilegal masih berlangsung, meskipun intensitasnya menurun. Ronny menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa bersama Bea Cukai untuk memastikan peredaran rokok ilegal dapat diminimalisir hingga benar-benar terkikis.

Ronny menjelaskan bahwa dalam operasi ini, pihaknya bertugas mendukung penindakan, sementara seluruh proses hukum terkait rokok ilegal diserahkan sepenuhnya kepada Bea Cukai. “Penindakan menjadi kewenangan Bea Cukai karena mereka memiliki dasar hukum dan PPNS di bidang tersebut. Kami hanya mendukung penegakan yang sesuai dengan peraturan daerah,” tambahnya.

Ia juga mengimbau pedagang untuk tidak menerima titipan atau menjual rokok ilegal. Pedagang diminta untuk lebih waspada jika ada pihak tertentu yang menawarkan rokok ilegal. “Kami berharap masyarakat dan pedagang tidak terlibat dalam peredaran barang ilegal. Ini demi kebaikan bersama,” tegas Ronny.

Operasi ini menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung target pemerintah. Menurut data, pada tahun lalu jumlah rokok ilegal yang berhasil ditemukan lebih banyak dibandingkan tahun ini. Target penindakan untuk tahun 2025 adalah sebanyak 43.000 batang rokok ilegal.

Dalam rencana anggaran 2025, kegiatan yang dirancang oleh Satpol PP lebih berfokus pada operasi penegakan dan sosialisasi. “Kegiatan sosialisasi memang tidak sebanyak operasi penegakan, karena kami ingin lebih fokus pada upaya pengawasan dan penindakan di lapangan,” ungkap Ronny.

Sementara itu, pihak Bea Cukai juga akan bertindak tegas terhadap pelanggar. Penindakan melibatkan proses panggilan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaku. Jika terbukti merupakan pelaku lama, mereka akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Ronny juga mengungkapkan bahwa sanksi berat menanti pelanggar. Dalam beberapa kasus, pelaku yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal dikenakan denda hingga ratusan juta rupiah. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.

Kerja sama antara Satpol PP dan Bea Cukai terus diperkuat untuk memastikan operasi berjalan efektif. Selain itu, edukasi kepada masyarakat dan pedagang juga menjadi fokus utama untuk mengurangi peluang peredaran barang ilegal.

Operasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Kota Blitar bebas dari peredaran rokok ilegal. Dengan sinergi yang kuat antara instansi pemerintah, masyarakat diimbau untuk mendukung upaya ini demi menciptakan lingkungan yang lebih baik.

Pada akhirnya, keberhasilan operasi ini tidak hanya bergantung pada kerja keras Satpol PP dan Bea Cukai, tetapi juga partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan adanya peredaran rokok ilegal. Dukungan dari semua pihak menjadi kunci utama untuk mencapai hasil yang maksimal.(tri)

Iklan

Leave a Reply

GLOWTECH glowtech Jasa pembuatan website Jasa Website Jasa Bikin Website Jasa SEO Murah Jasa SEO Jasa SEO Termurah Jasa SEO Terpercaya Jasa SEO Terbaik Jasa digital agency jasa google ads terpercaya jasa ikan google jasa google ads NAGA169 NAGA169 NAGA169 NAGA169 NAGA169 NAGA169